Moderasi beragama adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersamadan dapat ditunjukkan dalam sikap tasamuh (toleransi), tawazun (berkeseimbangan), syura(musyawarah), dll. Masyarakat Indonesia memiliki keragaman mencakup beraneka ragam etnis,bahasa, agama, budaya, dan status sosial. Keberagaman dapat menjadi pengikat masyarakatnamun juga dapat menjadi penyebab terjadinya benturan antara perbedaan tersebut. Penelitianini menggunakan jenis penelitian pendekatan kuantitatif yang menekankan analisis data-datanumerik dan diolah dengan metode statistika. Dalam metode penelitian ini diharapkan dapatmemperoleh signifikansi perbedaan pemahaman moderasi beragama antara penduduk DesaSerut dan Kecamatan Sumbersari. Berdasarkan rumusan masalah yang telah ditetapkan,pendekatan kuantitatif digunakan dalam melaksanakan tindakan kepada objek agar didapatkanpenjelasan secara mendetail dan numerik sehingga lebih untuk diukur. Dari data 73.33%masyarakat Desa Serut yang memahami konsep moderasi beragama, 40% berasal darimasyarakat 25 tahun ke atas dan sisanya yaitu 33.33% berasal dari pelajar dengan rentang usia 12-25 tahun. Disisi lain, untuk masyarakat Kecamatan Sumbersari 83.3% mengaku memahamikonsep moderasi beragama dan sisanya 16.7% menyatakan belum pernah mendengarnya. Dataini menunjukkan persentase pemahaman moderasi beragama masyarakat kota tepatnyaKecamatan Sumbersari lebih tinggi daripada masyarakat Desa Serut. Untuk masyarakat desaSerut yang belum memahami konsep moderasi beragama mengaku bahwa mereka kekuranganpemaparan pengetahuan mengenai moderasi beragama. Sedangkan untuk masyarakatKecamatan Sumbersari mengaku bahwa mereka kurang familiar dengan istilah moderasiberagama.