Teknologi informasi telah menjadi elemen fundamental dalam kehidupan masyarakat modern, namun penggunaannya sering kali disertai pelanggaran etika, terutama dalam media sosial. Permasalahan seperti penyebaran berita palsu, perundungan daring, pelanggaran privasi, dan distribusi konten berbahaya menunjukkan dampak negatif dari penyalahgunaan media sosial. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran etika digital dalam mencegah penyalahgunaan teknologi informasi dan media sosial serta menyusun strategi efektif untuk meningkatkan kesadaran etika digital. Metode penelitian meliputi studi literatur dan analisis kebijakan, dengan fokus pada regulasi seperti UU ITE dan edukasi masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rendahnya literasi digital di Indonesia dan lemahnya implementasi regulasi menjadi penyebab utama maraknya pelanggaran etika digital. Strategi yang direkomendasikan mencakup edukasi berbasis komunitas dan penguatan kode etik oleh perusahaan teknologi. Peningkatan kesadaran etika digital terbukti dapat mengurangi penyebaran berita palsu, meningkatkan kepercayaan antar pengguna, dan menciptakan lingkungan digital yang lebih aman. Dengan penerapan etika digital yang konsisten, masyarakat tidak hanya dapat memanfaatkan teknologi informasi secara bijak tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab, serta mendukung pertumbuhan ekonomi digital yang berkelanjutan melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.