Shebubakar, Arina
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Aspek Kontraktual Pelaksanaan Perjanjian Konsorsium Kontraktor Pada Struktur Split Contract Mokoagow, Jody Askabul; Rifai, Anis; Shebubakar, Arina
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 1 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (April 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ujsj.v8i1.481

Abstract

Pada proses penyusunan klausul-klausul yang akan dituangkan ke dalam perjanjian konsorsium pada split contract, harus mempertimbangkan konsekuensi kontraktual yang kemungkinan besar terjadi antara beberapa kontraktor yang menjadi para pihak. Hal ini sehubungan dengan keberadaan Kontrak Onshore dan Offshore pada struktur split contract dimana kontraktor juga akan dibagi menjadi kontraktor onshore (perusahaan nasional) dan kontraktor offshore (perusahaan asing). Dengan memahami ketentuan-ketentuan yang harus di tuangkan dalam perjanjian konsorsium dengan struktur split contract ini, dapat meminimalisir resiko yang timbul akibat tidak jelasnya pembagian tanggung jawab masing-masing anggota konsorsium dalam pelaksanaan kontrak. Dengan pemahaman ini pula maka potensi perselisihan baik antara anggota konsorsium kontraktor EPC, maupun dengan pemilik proyek sejak awal telah diminimalisir sekaligus menentukan forum penyelesaian masalah jika perselisihan benar-benar terjadi antara para pihak yang terlibat dalam perjanjian. Kesepakatan penentuan forum penyelesaian sengketa konstruksi menjadi penting mengingat anggota-anggota konsorsium kontraktor EPC terdiri dari perusahaan nasional dan perusahaan asing. Untuk menyusun penelitian ini, penelitian menggunakan metode normatif-empiris dengan tujuan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang permasalahan yang diteliti yang pada akhirnya tidak hanya memahami permasalahan dalam kerangka normatif saja namun juga dapat menguji efektifitas implementasi norma-norma tersebut dalam prakteknya.
Perlunya Peradilan Agraria di Indonesia: Mekanisme Sertifikasi Khusus Hakim di Sengketa Lahan Strategis Gartiwa, Rinny Purnamasari; Sadino, Sadino; Shebubakar, Arina
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 6 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i6.5082

Abstract

Pengadilan khusus di Indonesia diakui dalam hukum melalui Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, khususnya Pasal 27, yang menyatakan bahwa pengadilan khusus dapat dibentuk dalam lingkungan peradilan di bawah Mahkamah Agung, dengan regulasi lebih lanjut yang diatur dalam undang-undang. Sertifikasi khusus bagi hakim dalam bidang pertanahan tidak hanya akan meningkatkan pengetahuan hukum mereka, tetapi juga akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dengan hakim yang lebih kompeten, diharapkan proses penyelesaian sengketa dapat berlangsung lebih cepat dan adil. Selain itu, sertifikasi ini juga dapat menjadi sarana untuk memperkenalkan praktik terbaik dalam penyelesaian sengketa pertanahan, baik melalui litigasi maupun alternatif penyelesaian sengketa. "Quo Vadis Independensi Hakim Pertanahan?" mengkritik mekanisme sertifikasi khusus. Untuk memenuhi asas integritas UU Kekuasaan Kehakiman, diperlukan reformasi struktural yang mengintegrasikan sertifikasi dengan pengawasan eksternal, partisipasi publik, dan penegakan sanksi tegas. Penelitian ini menggunakan pendekatan sosio-legal yang menggabungkan analisis normatif dan empiris untuk menguji independensi peradilan agraria dalam konteks mekanisme sertifikasi khusus hakim pertanahan. Pendekatan normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan terkait sengketa lahan, kebijakan sertifikasi hakim, serta instrumen antikorupsi seperti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kode Etik Hakim. Sementara itu, pendekatan empiris difokuskan pada studi kasus sengketa lahan strategis yang melibatkan indikasi korupsi, serta wawancara mendalam dengan hakim, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan di sektor agraria. Kasus-kasus krusial, seperti penggusuran tanah adat atau sengketa proyek strategis nasional, sering menguji integritas hakim dalam menjaga prinsip keadilan substantif, sebagaimana tercermin dalam Putusan MA No. 99 PK/Pdt/2016 yang membatalkan sertifikat tanah korporasi atas nama masyarakat adat. Di sisi lain, lemahnya pemahaman sosiologis hakim, tekanan pemilik modal, dan inkonsistensi kebijakan pro-investasi berpotensi menggerus kemandirian peradilan.