Diva Murbarani, Annisa
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Pertimbangan Penyidik Dalam Penetapan Notaris Sebagai Tersangka Pada Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif Perbankan Diva Murbarani, Annisa; Benni, Beatrix
UNES Journal of Swara Justisia Vol 8 No 3 (2024): Unes Journal of Swara Justisia (Oktober 2024)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/qx7qqh24

Abstract

Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris (UUJN). Tesis ini menganalisis mengenai cara Notaris membuat atau menandatangani covernote yang isinya tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya. Bertentangan dengan kewenangan yang dipunyai Notaris sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 15 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Jabatan Notaris lebih luas dari pada kewenangan yang dimiliki oleh PPAT. Jika dilihat dari kewenangan tersebut di atas maka terdapat perbedaan antara jabatan Notaris dan jabatan PPAT dalam melakukan perbuatan hukum. Kewenangan bagi PPAT sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1998 adalah bertugas pokok melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. Dalam perkara ini kemudian merupakan perbuatan melawan hukum. Notaris tersebut dijerat dengan Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Berdasarkan pembahasan dan analisis dapat disimpulkan bahwa: Pertama, pertimbangan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam penetapan notaris sebagai tersangka pada tindak pidana korupsi kredit fiktif perbankan adalah didasarkan pada empat (4) alat bukti yang sah berdasarkan Pasal 184 KUHAP, yaitu: 1) keterangan saksi, 2) keterangan ahli, 3) surat, 4) petunjuk. Kedua, kendala yang dihadapi penyidik Ditreskrimsus Polda Riau dalam penetapan notaris sebagai tersangka pada tindak pidana korupsi kredit fiktif perbankan hanya mencakup kendala kendala eksternal, yaitu membutuhkan waktu yang cukup lama menunggu surat balasan dari Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Riau.
Peralihan Tanah Ulayat Kaum di Kota Padang Diva Murbarani, Annisa; Nurdin, Zefrizal; Andora, Hengki
UNES Journal of Swara Justisia Vol 9 No 1 (2025): Unes Journal of Swara Justisia (April 2025)
Publisher : Program Magister Ilmu Hukum Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/ahzmxm98

Abstract

Pola kepemilikan tanah pusako di Sumatra Barat tidak bersifat individual, melainkan milik komunal yaitu milik suku, kaum, dan nagari. Tanah ulayat kaum merupakan pusako yang diwariskan secara turun-temurun, yang haknya berada pada perempuan, namun sebagai pemegang hak atas tanah ulayat kaum adalah mamak kepala waris. Tanah ulayat merupakan tanah milik komunal yang tidak boleh dan tidak dapat didaftarkan atas nama satu atau beberapa pihak saja. Perubahan pandangan ini mulai terlihat dalam penguasaan tanah pada masyarakat di Sumatra Barat khususnya terhadap tanah ulayat kaum. Masyarakat mulai menjual tanah ulayat kaum sehingga terjadi penyimpangan adat yang mana tanah ulayat tidak boleh diperjualbelikan. Rumusan masalah penelitian ini: 1. Mengapa terjadi peralihan tanah ulayat kaum di Kota Padang? 2. Bagaimana proses peralihan tanah ulayat kaum di Kota Padang? 3. Apa kendala yang terjadi saat peralihan tanah ulayat kaum di Kota Padang?. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Hasil penelitian yang diperoleh yaitu: 1. Alasan terjadinya peralihan tanah ulayat kaum di Kota Padang dikarenakan 1) untuk menutupi hutang gadai, 2) untuk kebutuhan ekonomi dan prosesnya dipermudah karena tanah ulayat kaum tersebut telah bersertipikat, 2. Proses peralihan tanah ulayat kaum di Kota Padang dengan cara pemohon memenuhi berkas diperlukan sebagai syarat peralihan atas tanah pada Kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah yang berwenang sehingga tercapainya peralihan tersebut ke atas nama pemegang hak selanjutnya.