Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : Pagaruyuang Law Journal

Analisis Yuridis Tentang Rangkap Jabatan Terhadap Menteri Negara Pada Sistem Ketatanegaraan Indonesia Perspektif Siyasah Tanfiziyah Zuhri, Rasyid Ahmad; Khalid, Khalid
Pagaruyuang Law Journal Volume 9 Nomor 1, Juli 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/plj.v0i0.6904

Abstract

Rangkap jabatan adalah dimana individu memegang beberapa posisi dalam perusahaan atau lembaga yang berbeda. Di Indonesia, saat ini rangkap jabatan menteri menjadi isu yang kontroversial. Tujuannya untuk mengetahui peraturan perundang - undangan yang berlaku. Berdasarkan pasal 23 Undang –Undang Nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yang kemudian diubah dengan UU Nomor 61 Tahun 2024. Disebutkan bahwa menteri dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat lainnya sesuai dengan peraturan perundang- undangan, komisaris atau direksi pada  perusahan negara atau perusahaan swasta dan pimpinan organisasi yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan Belanja Daerah. Di Indonesia, masih ada menteri yang berhubungan langsung dengan organisasi nya. Maka disimpulkan bahwa rangkap jabatan menteri di Indonesia sekaligus  pimpinan organisasi besar lainnya bertentangan dengan penjelasan pasal 23 undang- undang nomor 39 Tahun 2008.