Salah satu komponen terpenting dalam menjalankan pemerintahan di daerah adalah keuangan daerah. Pemerintah kabupaten atau kota diwajibkan untuk menyampaikan laporan mengenai pertanggungjawaban keuangan daerah mereka agar kinerja mereka dalam menjalankan tugas dapat dievaluasi. Salah satu alat ukur yang dapat digunakan untuk menilai kinerja keuangan Pemerintah Daerah adalah dengan menghitung rasio keuangan dari laporan realisasi anggaran. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap kinerja realisasi anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Banyuwangi selama periode 2020-2023. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan Kabupaten Banyuwangi dari tahun 2020 hingga 2023. Metode yang diterapkan adalah analisis deskriptif kuantitatif, yang berfokus pada Laporan Realisasi Anggaran (LRA) yang terdapat dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyuwangi, khususnya dalam aspek analisis belanja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kinerja keuangannya memiliki rasio kemandirian dikategorikan inklusif, rasio efektifitas dikategorikan efektif, rasio efisiensi dikategorikan tidak efisien, rasio aktivitas masih menitikberatkan pada belanja operasi dibandingkan belanja modal, dan rasio pertumbuhan pendapatan yang mengalami naik turun. Oleh karena itu, disarankan agar Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengalokasikan belanja daerah secara proporsional, menggali potensi penerimaan asli daerah dan peningkatan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD).