Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Biro Kesra Setda Sumbar) mengembangkan Sistem Informasi Rumah Ibadah (SIRAHMAH) dalam rangka meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat dalam urusan hibah rumah ibadah, lembaga, dan organisasi keagamaan. Jumlah penerima hibah yang tidak sebanding dengan jumlah pegawai yang ada di Biro Kesra Setda Sumbar menyebabkan banyaknya masalah operasional, seperti antrian yang panjang, waktu pelayanan yang lama, dan beban kerja yang tinggi bagi pegawai. Oleh karena itu, SIRAHMAH ini diciptakan dalam rangka mengoptimalkan proses pelayanan dan mengatasi berbagai kendala yang ada, sehingga dapat memberikan pelayanan yang baik dan kepuasan bagi masyarakat penerima hibah. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan menggunakan Technology Acceptence Model yang terdiri dari perceived usefulness, perceived ease of use, attitude toward using technology, behavior intention to use dan actual use untuk mengetahui faktor yang mempengaruhi penerimaan penggunaan SIRAHMAH. Responden dari penelitian ini adalah seluruh pegawai Biro Kesra Setda Sumbar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat 4 hipotesis yang diterima dan 3 hipotesis yang ditolak. Hipoetsis yang ditolak disebabkan karena faktor demografis pengguna, masa penggunaan sistem yang relatif baru, dan penggunaan sistem yang tidak merata di seluruh bagian organisasi.