Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia : Fakta atau Ilusi Khalid, Andre
Jurnal Pendidikan Tambusai Vol. 9 No. 1 (2025)
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Riau, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum seharusnya menjadi pedoman bagi setiap manusia yang ada di Indonesia tampa mengenal status maupun kedudukan manusia dalam masyarakat, dan pelaksanan penegakan hukum tidak memihak pada suatu golongan tertentu. Karena pada hakikatnya hukum diciptakan untuk menjaga kemaslahatan hidup bersama. Artikel ini membahas tentang membahas tentang bagaimana Supremasi Hukum di Indonesia, Problematika dan Solusi Probematika Penegakan Supremasi Hukum dan Bagaimana Penerapan Supremasi Hukum Di Indonesia : Fakta Atau Ilusi. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan studi literatur dan menggunakan data sekunder tentang Penerapan Supremasi Hukum di Indonesia, Fakta atau Ilusi. Hasil pada penelitian ini bahwa struktur hukumnya, penegakan hukum di Indonesia sangat lemah sekali, dan dapat dikatakan gagal. Sangat jelas sekali banyak terdapat kebobrokan di pihak penegak hukum kita. Hal ini sebenarnya sangat menakutkan sekali, karena dengan terdapatnya kebobrokan aparatur penegak hukum ini, bisa-bisa hukum yang mustinya ditegakkan itu akan gagal. Karenanya menurut Peneliti sebelum kita berusaha memperbaiki hukum dan kultur hukum kita, lebih baiknya kita mencoba mengobati terlebih dahulu krisis moral yang banyak terdapat pada aparatur penegak hukum. Karna ini merupakan faktor penentu dari suksesnya penegakan hukum di indonesia. Kemudian, pengawasan baik terhadap lembaga, kinerja dan atau proses interaksi, harus dipandang sebagai bagian yang tidak dapat dipisahkan dengan perilaku (sikap tindak). Penerapan Supremasi Hukum Di Indonesia : Fakta Atau Ilusi bahwa dalam perwujudan penegakan hukum terdapat beberapa hambatan-hambatan terutama hambatan dari sistem hukum ini sendiri. Mahasiswa sebagai kalangan akademisi harus mengimplementasikan perbutannya untuk memajukan negara ini dan mewakili aspirasi masyarakat karena pada dasarnya ahasiswa menjunjung tinggi kepentingan masyarakat. Dengan rasa tanggungjawab yang dimilikinya berkaitan dengan penurunan kekuatan hukum, makagerakan mahasiswa merupakan dasar daripaa upaya untuk kembali menciptakan supremasi hukum di Indonesia. Masalah-masalah dalam mewujudkan penegakan hukum diakukan oleh aparat penegak hukum itu sendiri, baik pembuat undang-undang ataupun alat penegak hukum.
Pendidikan Tauhid Dalam Keluarga Muslim: Telaah Al-Quran dan Tantangan Globalisasi Firmansyah, Firmansyah; Khalid, Andre; Ismail, Hidayatullah; Mahfuzat, Mahfuzat
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol 4, No 1 (2025): June 2025
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v4i1.6455

Abstract

Era globalisasi telah membawa tantangan besar bagi umat Islam, terutama dalam menjaga nilai keimanan dan identitas keagamaan generasi muda. Arus informasi yang terbuka dan budaya lintas batas sering kali menyebarkan nilai sekularisme, hedonisme, dan relativisme moral yang mengancam kemurnian akidah. Dalam konteks ini, keluarga sebagai institusi pertama dan utama dalam pendidikan agama memiliki peran sentral dalam menanamkan nilai-nilai tauhid. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep pendidikan tauhid dalam keluarga Muslim sebagaimana tercermin dalam Al-Qur’an, serta bagaimana pendekatan tersebut dapat menjadi benteng menghadapi tantangan globalisasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka (library research). Data diperoleh dari sumber primer berupa Al-Qur’an dan tafsir, serta sumber sekunder seperti buku, jurnal, dan hasil penelitian sebelumnya. Teknik analisis yang digunakan adalah analisis isi (content analysis) untuk memahami kandungan ayat-ayat yang berkaitan dengan pendidikan tauhid dalam keluarga. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Al-Qur’an menekankan pentingnya pendidikan tauhid sejak dini (QS. Luqman:13), tanggung jawab spiritual orang tua (QS. At-Tahrim:6), dan kesinambungan akidah lintas generasi (QS. Al-Baqarah:132–133). Pendidikan tauhid mencakup empat aspek utama: ilahiyat, nubuwat, ruhaniyat, dan sam’iyyat, yang dapat diajarkan melalui metode kalimat tauhid, keteladanan, pembiasaan, nasihat, dan pengawasan. Strategi ini membentuk ketahanan spiritual anak dalam menghadapi derasnya pengaruh globalisasi dan menjaga akidah tetap lurus dan murni.