Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Village Apparatus Training Regarding Good Village Fund Management in Indonesia Simbolon, Rosdiana; Tabita, Marcelitha; Aktama, Gede Erik; Manoppo, Franky Gerald Cliford; Simbolon, Merson
Journal Of Human And Education (JAHE) Vol. 5 No. 1 (2025): Journal of Human And Education (JAHE)
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jh.v5i1.1985

Abstract

Abstract This community service was carried out in Taduaog village, Buleleng district, North Sulawesi province, within a period of two weeks with the stages of problem formulation and solution. the author believes that training on how to use village funds for two weeks in Taduaog Village, North Sulawesi is believed to be a solution to the problem of using village funds that are less productive and still use old methods. It is hoped that with this training, the skills of the Taduaog Village apparatus, North Sulawesi can increase and become a solution to existing problems. Keywords: Vliiage Apparatus, Training, Village Fund
Keadilan Bagi Buruh dalam Kepailitan: Kritik Implementasi Putusan MK No. 67/PUU-XI/2013 dari Perspektif Rawls Simbolon, Stephen Juli Straley; Simbolon, Merson
Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik Vol. 5 No. 5 (2025): (JIHHP) Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora dan Politik
Publisher : Dinasti Review Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38035/jihhp.v5i5.5062

Abstract

Penelitian ini menganalisis implementasi prinsip teori keadilan dalam hukum kepailitan Indonesia pasca Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013. Dengan mengadopsi pendekatan hukum normatif serta studi kasus Putusan Mahkamah Agung 5 kasus kepailitan. Penelitian ini bertujuan mengungkap sejauh mana putusan tersebut berhasil mengedepankan hak upah pekerja sebagai kreditur preferen. Temuan menunjukkan bahwa meskipun MK menegaskan prioritas hak upah melalui landasan keadilan distributif berdasarkan pemikiran John Rawls, implementasinya masih terkendala jumlah nilai asset dan biaya operasional kepailitan. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 67/PUU-XI/2013 telah menciptakan landasan keadilan baru dalam hal Prioritas upah buruh dalam kepailitan mengalahkan kreditur separatif dan negara. Namun, tanpa perubahan undang-undang, implementasinya masih terhambat oleh ketidakjelasan struktural. Solusi perubahan UU diperlukan agar keadilan sesuai dengan putusan MK benar-benar terwujud, perlu amendemen/penyesuaian UU sinkronisasi Pasal 41 UU Kepailitan dengan Pasal 95 Undang-Undang Ketenagakerjaan agar tidak multi tafsir, dan tambahkan sanksi administrasi bahkan pidana bagi pengadilan/kurator yang mengabaikan prioritas upah dan diperlukan jaminan Upah Buruh Seperti BPJS Ketenagakerjaan backup saat terjadi kepailitan. Jadi Keadilan konseptual sudah ada tetapi Keadilan praktis masih terhambat.