Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

Perlindungan Data Nasabah Perbankan dengan Perjanjian Pembukaan Rekening Christiana, Veronika; Suahriyanto, Didik; Ismail, Ismail
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 3 No. 1 (2025): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v3i1.329

Abstract

Perlindungan data pribadi nasabah menjadi isu penting dalam era digital, terutama dalam konteks perbankan. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi, risiko pelanggaran data pribadi semakin tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan pertanggungjawaban bank terhadap data pribadi nasabah serta memahami konsekuensi pelanggaran yang terjadi. Metode yang digunakan adalah studi hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, menganalisis peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Perbankan. Bank memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah, serta bertanggung jawab atas kebocoran data yang dapat merugikan nasabah. Penelitian ini juga menemukan bahwa ketidakpatuhan bank terhadap kewajiban tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum dan kewajiban ganti rugi. Kesimpulannya, perlindungan data pribadi nasabah dalam perbankan memerlukan pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran nasabah dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan data pribadi demi menciptakan kepercayaan dalam transaksi keuangan.
Application Of The Law To Outsourced Workers The Impact Of The Main Types Of Work (Core Business) To Establish Protection Laws Against Workers/Laborers Widyaningsih, Theresia Tri; Suahriyanto, Didik; Ismail
Jurnal Inovasi Global Vol. 3 No. 3 (2025): Jurnal Inovasi Global
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jig.v3i3.300

Abstract

Labor issues in Indonesia, including outsourcing, have become a primary concern for stakeholders, including individuals, communities, and companies. Outsourced workers are employees assigned to another company under a specific agreement. Law Number 13 of 2003 on Manpower and Law Number 6 of 2023 on Job Creation serve as the legal basis for regulating this employment relationship. This study aims to analyze the legal protection of outsourced workers using a comparative law approach, legislative analysis, and case studies. The findings indicate that despite existing regulations ensuring legal protection for outsourced workers, legal loopholes still exist, potentially disadvantaging workers, particularly in terms of social security and job stability. The government has a responsibility to ensure the effective implementation of labor laws to protect workers' welfare. Key employment instruments, such as Fixed-Term Employment Agreements (PKWT) and Indefinite-Term Employment Agreements (PKWTT), must be aligned with applicable regulations to protect the rights of outsourced workers. Therefore, regulatory evaluation and reinforcement are necessary to establish a fairer labor system for outsourced workers in Indonesia.
Penegakan Hukum Lingkungan pada Pelanggaran Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) Rumah Sakit dalam Mewujudkan Keadilan Dumesty, Refni; Suahriyanto, Didik; Ismail, Ismail
Blantika: Multidisciplinary Journal Vol. 3 No. 4 (2025): Reguler Issue
Publisher : PT. Publikasiku Academic Solution

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57096/blantika.v3i4.322

Abstract

Permasalahan lingkungan hidup masih mendapat perhatian yang sangat besar baik di dunia internasional maupun nasional oleh karena dampak yang timbul akibat pencemaran lingkungan sangat mengganggu dan mengancam kehidupan masyarakat dan merusak lingkungan itu sendiri sehingga membuat negara harus turut campur tangan untuk menyelesaikan berbagai pemasalahan lingkungan hidup di Indonesia. Salah satu bidang dalam ilmu hukum untuk mengatur lingkungan hidup yaitu Hukum Lingkungan yang merupakan keseluruhan peraturan perundang-undangan untuk melindungi kualitas lingkungan dari bahaya pencemaran, perusakan dan kerusakannya. Persoalan limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) merupakan hal sensitif bagi dunia usaha. Pengelolaan limbah B3 yang sesuai aturan dan benar merupakan hal penting harus diterapkan industri agar kegiatan usahanya tidak mencemari dan merusak lingkungan. Pengelolaan limbah B3 yang tidak sesuai maka berakibat fatal terhadap lingkungan serta nyawa manusia.Dalam penelitian ini, penulis menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis dalam peraturan perundang-undangan atau hukum dikonsepkan sebagai kaidah atau norma yang merupakan patokan berperilaku manusia yang dianggap pantas. Penelitian hukum merupakan suatu proses untuk menemukan aturan hukum, prinsip hukum, maupun doktrin hukum guna menjawab isu hukum yang dihadapi. Dalam penanganan masalah-masalah lingkungan, penegakan hukum preventif melalui sarana hukum administrasi menduduki posisi yang penting, karena fungsinya yang bertolak dari asas penanggulangan pada sumber, sehingga proses penegakan hukum melalui sarana hukum administrasi dianggap lebih memenuhi fungsi perlindungan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai hak konstitusioal. Selanjutnya dalam penegakan hukum perdata dapat dilakukan di pengadilan dan diluar pengadilan berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersangkutan. Pasal 87 UUPPLH jo UU Nomor 6 tahun 2023 telah mengatur secaa perdata mengenai perbuatan melanggar hukum berupa pencemaran atau perusakan lingkungan hidup yang menimbulkan kerugian pada orang lain atau lingkungan hidup wajib membayar ganti rugi atau melakukan tindakan tertentu. Penegakan hukum yang terakhir adalah penegakan hukum pidana yang ketentuannya diuraikan di dalam UUPPLH jo UU No. 6 tahun 2023 Pasal 97 sampai Pasal 120. Terdapat dua macam tindak pidana dalam UUPPLH yatu delik materil dan delik formil. Bahwa pengaturan penegakan hukum lingkungan pada pelanggaran pengelolaan limbah rumah sakit melalui hukum administrasi, hukum perdata dan hukum pidana yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Cipta Kerja, Undang-Undang Nomor 17 tahun 2023 Tentang Kesehatan, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6 Tahun 2021. Oleh karena itu fungsi penegakan hukum oleh para penegak hukum menjadi kunci utama dalam mengurangi terjadinya pelanggaran pengelolaan limbah B3 rumah sakit agar dapat memenuhi ketentuan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Perlindungan Data Nasabah Perbankan dengan Perjanjian Pembukaan Rekening Christiana, Veronika; Suahriyanto, Didik; Ismail, Ismail
Mutiara: Multidiciplinary Scientifict Journal Vol. 3 No. 1 (2025): Multidiciplinary Scientifict Journal
Publisher : Al Makki Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57185/mutiara.v3i1.329

Abstract

Perlindungan data pribadi nasabah menjadi isu penting dalam era digital, terutama dalam konteks perbankan. Dengan meningkatnya penggunaan teknologi informasi, risiko pelanggaran data pribadi semakin tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum dan pertanggungjawaban bank terhadap data pribadi nasabah serta memahami konsekuensi pelanggaran yang terjadi. Metode yang digunakan adalah studi hukum normatif dengan pendekatan kualitatif, menganalisis peraturan perundang-undangan dan kasus-kasus hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi diatur dalam berbagai perundang-undangan, termasuk UU Perlindungan Data Pribadi dan UU Perbankan. Bank memiliki kewajiban untuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah, serta bertanggung jawab atas kebocoran data yang dapat merugikan nasabah. Penelitian ini juga menemukan bahwa ketidakpatuhan bank terhadap kewajiban tersebut dapat berakibat pada sanksi hukum dan kewajiban ganti rugi. Kesimpulannya, perlindungan data pribadi nasabah dalam perbankan memerlukan pengawasan yang ketat dan kepatuhan terhadap regulasi yang ada. Diperlukan upaya lebih lanjut untuk meningkatkan kesadaran nasabah dan pelaku usaha tentang pentingnya perlindungan data pribadi demi menciptakan kepercayaan dalam transaksi keuangan.