Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Hukum Sengketa Medis Dalam Kasus Etri Kartika Chandra: Implementasi Pasal 50 Dan 51 Uu Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Serta Solusi Penyelesaian Elzan Syahza Stesia Ramadhani; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kasus Sengketa Medis Di Indonesia Sering Kali Menjadi Isu Kompleks Terkait Tanggung Jawab Tenaga Medis Dan Perlindungan Pasien. Salah Satu Kasus Yang Menarik Perhatian Adalah Sengketa Medis Yang Melibatkan Etri Kartika Chandra, Yang Memunculkan Perdebatan Mengenai Penerapan Pasal 50 Dan 51 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran. Penelitian Ini Bertujuan Untuk Menganalisis Implementasi Kedua Pasal Tersebut Dalam Konteks Kasus Tersebut Serta Mengevaluasi Solusi Penyelesaian Sengketa Medis Yang Lebih Efektif. Berdasarkan Pendekatan Hukum Normatif Dan Analisis Kasus, Ditemukan Bahwa Meskipun Pasal-Pasal Ini Memberikan Perlindungan Hukum Bagi Tenaga Medis Yang Bertindak Sesuai Standar Profesi Dan Prosedur Operasional, Implementasinya Di Lapangan Menghadapi Tantangan Terkait Interpretasi Standar Dan Prosedur. Selain Itu, Mekanisme Penyelesaian Sengketa Medis Melalui Jalur Litigasi Dinilai Tidak Optimal, Sehingga Disarankan Untuk Mengembangkan Alternatif Penyelesaian Seperti Mediasi Dan Arbitrase. Penelitian Ini Memberikan Kontribusi Pada Penguatan Sistem Perlindungan Hukum Dan Peningkatan Penyelesaian Sengketa Medis Yang Lebih Efektif Di Indonesia.
ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA MEDIS DI INDONESIA Elzan Syahza Stesia Ramadhani; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 5 (2024): OKTOBER-NOVEMBER 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan hukum dalam sengketa medik di Indonesia, dengan fokus pada upaya penyelesaian yang tepat dan berkeadilan bagi pasien. Hak atas kesehatan, sebagaimana diakui dalam UUD 1945 Pasal 28H Ayat (1), menggariskan tanggung jawab negara dalam menyediakan layanan kesehatan yang setara dan berkualitas. Hubungan hukum antara dokter dan pasien dijelaskan melalui konsep perjanjian terapeutik, yang diatur oleh UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan KUHPerdata Pasal 1320. Meskipun demikian, sengketa medik masih sering terjadi, baik akibat malapraktik etika maupun malapraktik yuridis. Melalui metode hukum normatif dengan pendekatan statute, conceptual, dan analytical, penelitian ini mengidentifikasi faktor-faktor pemicu sengketa medik serta dampaknya bagi pasien. Hasilnya menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa dapat dilakukan melalui jalur litigasi dan non-litigasi, seperti mediasi dan arbitrase. Studi ini diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan perlindungan hak-hak pasien dan kualitas layanan medis di Indonesia.