Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Meraih Kesuksesan Dengan Semangat Mencari Ilmu Anton, Anton; Idma Firdaus; Muhammad Hisyam Iskandar; A. Yasin Nahrowi; Zamzam Muttaqin
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 5 (2024): JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesuksesan dalam hidup sering dikaitkan dengan keberanian, kerja keras, dan kemampuan. Namun, semangat mencari ilmu merupakan kunci utama yang sering diabaikan. Islam mewajibkan seluruh umatnya untuk giat mencari ilmu, yang dianggap sebagai modal utama untuk kesuksesan baik di dunia maupun akhirat. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan wawancara terstruktur dan analisis data untuk menemukan pola dan tema yang berkaitan dengan semangat mencari ilmu dan kesuksesan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa menuntut ilmu dengan serius dan segera adalah modal awal untuk meraih kesuksesan, yang memerlukan kesabaran dan ketekunan. Menuntut ilmu merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam hidup. Dalam Islam, tuntutan ilmu dianggap sebagai ibadah yang dapat membawa seseorang menuju kesuksesan di dunia dan akhirat. Berbagai hadis Nabi Muhammad SAW menekankan pentingnya menuntut ilmu dan menghargainya sebagai jalan menuju surga. Dalam jurnal ini, kami akan membahas bagaimana semangat mencari ilmu dapat membantu seseorang mencapai kesuksesan dunia dan akhirat.
Ketentuan Pernikahan Menurut Perspektif Islam Anton Anton; Ismi Siti Fauziah; Idma Firdaus; Ahmad Syauqi Munjaji; Nurul Hasanah
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 2 No. 1 (2025): JANUARI 2025
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Jurnal ini membahas mengenai ketentuan hukum pernikahan dalam islam dengan pendekatan normatif dan analisis teks keagamaan, penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap landasan hukum pernikahan dalam Islam dan relevansinya dalam konteks masyarakat modern, karena pernikahan merupakan salah satu institusi sosial yang penting dalam kehidupan umat Islam, diatur secara rinci dalam hukum Islam untuk menjaga kehormatan, hak, dan kewajiban pasangan suami istri sehingga dapat dianalisis berdasarkan sumber-sumber utama seperti Al-Qur'an dan Hadis, serta pandangan ulama, guna memberikan landasan pengetahuan yang kokoh mengenai pelaksanaan pernikahan sesuai syariat dan relevansinya dalam kehidupan umat Islam masa kini. Dalam pandangan ini, pernikahan tidak hanya dipandang sebagai bentuk ibadah dan pelaksanaan sunnah Rasulullah, tetapi juga sebagai sarana untuk mewujudkan kesejahteraan keluarga berdasarkan prinsip keadilan, kasih sayang, dan tanggung jawab bersama. Selain itu, pernikahan juga dipandang sebagai bagian dari ibadah kepada Allah, di mana suami dan istri bekerja sama untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Ketentuan hukum pernikahan dalam Islam dirancang untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban pasangan suami istri, melindungi kehormatan individu, serta menciptakan ketenangan dan keberkahan dalam rumah tangga. Pernikahan dalam Islam memiliki rukun dan syarat yang harus dipenuhi, seperti adanya calon mempelai, wali, mahar, dua saksi, dan ijab kabul. Dengan demikian, hukum pernikahan dalam Islam tidak hanya memberikan panduan bagi individu, tetapi juga berfungsi sebagai kerangka untuk membangun masyarakat yang harmonis dan berlandaskan nilai-nilai keadilan serta kebaikan.