p-Index From 2020 - 2025
0.562
P-Index
This Author published in this journals
All Journal Karimah Tauhid
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Tinjauan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadinya Wabah Covid-19 Tianto, Aditya Dellis; Agustini, Dwi; Haris, Aidil Fitri; Yumarni, Ani; Rumatiga, Hidayat
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 1 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i1.16438

Abstract

Penelitian ini membahas tentang Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020, yang fokus pada Penyelenggaraan Ibadah selama Wabah COVID-19 diĀ  Penelitian ini juga menganalisis efektivitas implementasi fatwa tersebut. Jenis penelitian ini terrmasuk pernerlitian hukum ermpiris dan lapangan Pernderkatan yang digunakan adalah kombinasi pernderkatan undang-undang dan konserptual. Sumberr-sumberr yang digunakan merliputi data primerr serperrti wawancara dan obserrvasi, serrta sumberr serkunderr serperrti bahan-bahan hukum primerr dan kaidah-kaidah fiqh berserrta fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020. Terknik perngumpulan datanya merlibatkan wawancara, obserrvasi, dan studi dokumerntasi. Hasil pernerlitian mernunjukkan bahwa Tinjauan fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 terntang pernyerlernggaraan ibadah serlama wabah COVID-19 di Kota merdan masih berlum erferktif. Ini diserbabkan karerna hasil wawancara mernunjukkan bahwa berberrapa mersjid hanya merndapat perringatan himbauan dari fatwa terrserbut tertapi tidak merlaksanakannya serpernuhnya, mernganggapnya hanya serbagai himbauan berlaka.
Pentingnya Hukum Perlindungan Konsumen dalam Jual Beli Tianto, Aditya Dellis; Gilalo, Jacobus Jopie
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 9 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i9.21200

Abstract

Jual beli merupakan hal yang tidak asing lagi di kehidupan masyarakat Indonesia, setiap harinya pasti ada orang yang melakukan kegiatan jual beli. Jual beli dapat diartikan sebagai sebuah transaksi yang dilakukan oleh dua pihak yaitu pihak penjual sebagai pelaku usaha dan pihak pembeli sebagai konsumen. Didalam kegiatan jual beli terkadang salah satu pihak ada yang dirugikan, terutamanya pihak konsumen. Karena hal tersebut di Indonesia dikeluarkan hukum perlindungan konsumen. Tidak sedikit masyarakat indonesia yang belum tahu apa pentingnya hukum perlindungan konsumen, terutamanya untuk kegiatan jual beli. Berdasarkan hal tersebut maka penulis melakukan penelitian untuk mengetahui mengapa hukum perlindungan konsumen penting untuk dipahami oleh pihak penjual selaku pelaku usaha dan pembeli selaku konsumen. Artikel ini akan membahas tentang pentingnya hukum perlindungan konsumen dalam jual beli. Mulai dari pengertian jual beli, pengertian hukum perlindungan konsumen, pentingnya hukum perlindungan konsumen bagi penjual dan pertingnya hukum perlindungan konsumen bagi pembeli. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif (menggambarkan) analisis (menguraikan). Artikel ini menyimpulkan bahwa hukum perlindungan konsumen sangatlah penting dalam kegiatan jual beli, bagi pihak penjual selaku pelaku usaha penting karena dapat mencegah melakukan hal yang dilarang dalam hukum serta hal yang merugikan, bagi pihak pembeli selaku konsumen penting karena dapat menjamin keamanan ketika melakukan kegiatan jual beli.
Efektivitas Penyuluhan Hukum dalam Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat di Kecamatan Bojonggenteng Kabupaten Sukabumi Tianto, Aditya Dellis; Nurwati; Suryani, Danu
Karimah Tauhid Vol. 4 No. 10 (2025): Karimah Tauhid
Publisher : Universitas Djuanda

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30997/karimahtauhid.v4i10.21664

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum sebagaimana tertuang dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 menempatkan hukum sebagai pilar utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Untuk mewujudkan prinsip tersebut, kesadaran hukum masyarakat menjadi faktor fundamental. Namun, di berbagai wilayah termasuk Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, kesadaran hukum masih tergolong rendah akibat minimnya pemahaman terhadap hak dan kewajiban hukum. Penyuluhan hukum merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan literasi dan kesadaran hukum masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi pelaksanaan penyuluhan hukum yang tepat serta mengevaluasi efektivitasnya dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Kecamatan Bojonggenteng. Metode yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yang menelaah norma hukum dalam peraturan perundang-undangan dan mengaitkannya dengan fakta sosial di lapangan. Data dikumpulkan melalui studi pustaka, observasi, dan wawancara dengan pihak kecamatan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi penyuluhan hukum yang adaptif terhadap kondisi sosial masyarakat, melibatkan tokoh lokal, serta menggunakan metode komunikatif berbasis kebutuhan riil, memberikan hasil yang lebih efektif. Terdapat peningkatan partisipasi masyarakat dan penurunan pelanggaran hukum ringan di wilayah yang aktif menerima penyuluhan. Namun, tantangan masih muncul, seperti keterbatasan tenaga penyuluh hukum dan rendahnya partisipasi awal masyarakat. Oleh karena itu, penyuluhan hukum perlu dirancang secara sistemik, kolaboratif, dan berkelanjutan untuk menciptakan budaya hukum yang kuat dan berakar di tengah masyarakat.