Tan, Cicilia Mareta
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Efektivitas Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Terhadap Pelaku Pelanggaran Lalu Lintas Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Ulum, M. Rivatul; Tan, Cicilia Mareta
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 10 No 24.2 (2024): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum adalah seperangkat aturan atau norma yang berisikan perintah atau larangan yang berfungsi untuk mengatur masyarakat agar terciptanya kedamaian, ketertiban, serta menciptakan rasa aman dan tentram di masyarakat tersebut. Hukum atau aturan ini biasanya muncul dari masyarakat daerah tersebut sehingga ada tokoh yang bernama Marcus Tullius Cicero berkata " Ubi Societas Ibi Ius " yang memiliki arti dimana ada masyarakat pasti disitu ada hukum. Kata kata atau adagium ini bisa dimaknain bahwa hukum itu terciptaan dari kebiasaan masyarakat yang berada didaerah tersebut untuk mengatur kewajiban setiap masyarakat yang ada dan hak - hak manusia di masyarakat tersebut menindas. Di Indonesia ada banyak sekali produk hukum, seperti KUH pidana, KUH Perdata, UU agraria, UU lalu lintas dan masih banyak lagi serta banyak terjadi perubahan dalam produk hukum tersebut tidak terkecuali UU lalu lintas. Pada awal UU ini berasal dari zaman hindia Belanda dnegan nama Werverkeersordonnantie yang tercantum dalam Staatsblad 1933 Nomor 86, lalu mengalami perubahan menjadi Staaatsblad 1940 No 72. Lalu pada tahun 1951, setelah kemerdekaan Indonesia mengeluarkan perturan Perundang-undangan no 15 tahun 1951. Pada tahun 1965, kembali terjadi perubahan dalam UU ini menjadi UU No 3 Tahun 1965 tentang Lalu Lintas dan Angkutan umum. Pada tahun 1992, UU ini kembali mengalami perubahan jadi UU No 14 tahun 1992. Pada Tahun 2009, Pemerintahan Indonesia kembali merubah UU tersebut menjadi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang pada akhirnya digunakan hingga sekarang.
Perlindungan Hukum Bagi Nasabah Dalam Pembukaan Rekening Online Melalui Pihak Ketiga Tan, Cicilia Mareta
Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan Vol 11 No 6.B (2025): Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan 
Publisher : Peneliti.net

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum perbankan merupakan sistem hukum atau aturan hukum yang memiliki tujuan untuk mengatur segala sesuatu tentang bank, seperti sistem kerja, transaksi uang, keamanaan bank, minimal dan maximal bunga untuk pinjaman dan yang lainnya. Selain itu, bukan hanya tentang perbankan saja tetapi juga data - data nasabah bank yang ada didalam bank tersebut juga harus dilindungi. Ada beberapa bank yang menggunakan pihak ketiga atau anak perusahan untuk menarik nasabah untuk menabung dan menggunakan kredit dari bank tersebut. Keamanan data - data nasabah yang mendaftarkan kebank tersebut melalui pihak ketiga tidak bisa dijamin 100 % akan terjaga secara aman. Oleh, sebab itu bank harus mempersiapkan dan menentukan metode - metode atau langkah - langkah dan kebijakan yang dapat digunakan dalam mengamankan data nasabah bank tersebut di pihak ketiga agar tidak tersebar dan disalahgunakan.