Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Pancasila Sebagai Norma Dasar Dalam Kasus Pernikahan Beda Agama di IndonesiaTinjauan Teori Hans Kelsen (Stufenbau Theory): The Position of Pancasila as the Fundamental Norm in Interfaith Marriage Cases in Indonesia: A Review of Hans Kelsen's Stufenbau Theory Muhammad Husin Ali; Akhmad Saripudin; Andi Bahri Saputra; Syamsudin; Akmal
Jurnal Kolaboratif Sains Vol. 8 No. 1: Januari 2025
Publisher : Universitas Muhammadiyah Palu

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56338/jks.v8i1.6766

Abstract

Indonesia memiliki Pancasila sebagai sebuah norma dasar dalam menjalani berbagai bidang kehidupan, termasuk perkawinan. Indonesia merupakan negara yang memiliki keberagaman baik dari suku, adat, budaya, hingga agama, yang membawa konsekuensi logis seperti praktek pernikahan beda agama. Regulasi yang ada dianggap masih belum membawa kepastian hukum terhadap persoalan ini sehingga masih banyak terjadi pernikahan beda agama yang disahkan oleh negara itu sendiri. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini yakni Bagaimana posisi pancasila sebagai sumber hukum tertinggi menurut teori Hans Kelsen (Stufentheorie)? Dan Bagaimana implementasi pancasila sebagai norma dasar dalam kasus pernikahan beda agama di Indonesia?. Metode penelitian yang digunakan yakni penelitian teoretis (theoretical research), dengan tetap menggunakan pendekatan perundangan-undangan. Kesimpulan yang didapat dalam penelitian ini adalah Pancasila dalam tingkatan jenjang hukum di Indonesia berdasarkan teori jenjang norma hukum Hans Kelsen berstatus sebagai norma dasar atau sumber dari segala sumber hukum. Implementasi pancasila sebagai sumber hukum tertinggi di Indonesia masih dijalankan setengah hati, termasuk dalam menyikapi perihal pernikahan beda agama di Indonesia yang hingga saat ini masih tidak jelas dan abu-abu.