Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Maqashid Syariah Sebagai Filsafat Hukum Islam: Studi Pemikiran Jesser Auda Agus Indra Cahyadi; Ummarullah Missai; Rosdianto; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3928

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam Maqasid Syariah sebagai Filsafat Hukum Islam dari Pemikiran Jasser Auda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, dengan menggunakan berbagai sumber bahan bacaan seperti buku, jurnal, karya ilmiah dan sebagainya. Pemikiran Jasser Auda berupaya untuk mendekati hukum Islam dalam berbagai dimensi, yang kemudian disebut dengan pendekatan multi disiplin. Pendekatan multi disiplin itu meliputi aspek metododologi yang telah mapan dirumuskan oleh ulama masa lalu, seperti ushul fiqh, ilmu tafsir, dll. Selain itu pendekatan lapangan filsafat dan teori sistem menjadi pendekatan yang paling signifikan dalam menetapkan dinamik hukum Islam. Pendekatan multidisiplin inilah yang kemudian dikenal dengan pendekatan maqashid yang dirumuskan Jasser Auda yaitu suatu pendekatan teori fiqh yang bersifat holistik (kulliyun) dan tidak membatasi pada teks ataupun hukumparsialnya saja. Jassser Auda menawarkan metode-metode dalam pendekatan sistem sebagai upaya pembentukan kerangka berpikir baru dalam memahami hukum Islam di era sekarang ini. Pendekatan dan penafsiran keagamaan diharapkan bisa menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan maksud yang disyariatkan Islam.