Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Maqashid Syariah Sebagai Filsafat Hukum Islam: Studi Pemikiran Jesser Auda Agus Indra Cahyadi; Ummarullah Missai; Rosdianto; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3928

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menggali lebih dalam Maqasid Syariah sebagai Filsafat Hukum Islam dari Pemikiran Jasser Auda. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode studi pustaka, dengan menggunakan berbagai sumber bahan bacaan seperti buku, jurnal, karya ilmiah dan sebagainya. Pemikiran Jasser Auda berupaya untuk mendekati hukum Islam dalam berbagai dimensi, yang kemudian disebut dengan pendekatan multi disiplin. Pendekatan multi disiplin itu meliputi aspek metododologi yang telah mapan dirumuskan oleh ulama masa lalu, seperti ushul fiqh, ilmu tafsir, dll. Selain itu pendekatan lapangan filsafat dan teori sistem menjadi pendekatan yang paling signifikan dalam menetapkan dinamik hukum Islam. Pendekatan multidisiplin inilah yang kemudian dikenal dengan pendekatan maqashid yang dirumuskan Jasser Auda yaitu suatu pendekatan teori fiqh yang bersifat holistik (kulliyun) dan tidak membatasi pada teks ataupun hukumparsialnya saja. Jassser Auda menawarkan metode-metode dalam pendekatan sistem sebagai upaya pembentukan kerangka berpikir baru dalam memahami hukum Islam di era sekarang ini. Pendekatan dan penafsiran keagamaan diharapkan bisa menghasilkan produk hukum yang sesuai dengan maksud yang disyariatkan Islam.
AHLI WARIS DAN CARA PEMBAGIAN WARIS BERDASARKAN UNDANG-UNDANG Agus Indra Cahyadi; Umarullah Missasi; Rosdianto; Muannif Ridwan; Agung Setiabudi
AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum Vol. 2 No. 2 (2024): AL-BAHTS: Jurnal Ilmu Sosial, Politik, dan Hukum
Publisher : Universitas Islam Indragiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32520/albahts.v2i2.3929

Abstract

Tujuan utama penelitian ini adalah untuk menjelaskan mengenai ahli waris dan pembagiannya berdasarkan Undang-Undang. Metode yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif yaitu mengacu kepada ketentuan-ketentuan peraturan hukum positif di Indonesia khususnya peraturan perundangan tentang hukum waris. Berbicara mengenai warisan, tidak terlepas dari suatu kematian seseorang. Hukum waris adalah hukum yang mengatur tentang peralihan harta kekayaan yang ditinggalkan seseorang yang meninggal serta akibatnya bagi ahli waris atau para ahli warisnya. Pewarisan menurut Hukum Islam mengatur mengenai asas-asas pewarisan, syarat dan rukun waris, ahli waris, dan pengaturan mengenai besaran bagian warisan yang diterima ahli waris. Bersumber dari Al-Qur’an, hadist, ijma’ dan ijtihad, pewarisan menurut Hukum Islam kemudian berkembang dalam kehidupan masyarakat Indonesia hingga diundangkannya Kompilasi Hukum Islam (KHI) sebagai suatu penerapan hukum Islam di Indonesia, tidak terkecuali mengenai perwarisan. Dalam ajaran Islam masalah kewarisan menduduki peran yang sangat penting. Pada sebagian masyarakat muslim sering muncul konflik antar sesama ahli waris terkait pembagian warisan. Oleh karena itu sangat perlu bagi masyarakat muslim mengetahui masalah kewarisan dalam Islam.