Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perspektif Budaya Hukum dan Pluralisme Hukum pada Kelompok Ahmadiyah di Indonesia Oktaviana, Prabawati; Andriana, Vegia; Harahap, Chisa Belinda
Gunung Djati Conference Series Vol. 50 (2025): The 3rd Students Conference of Social Science, Political Science, and Public Adminis
Publisher : UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Law is a reflection of the system of cultural values in society so there is a merger between law and culture known as legal culture. A country may use not only one legal system known as legal pluralism. According to Griffiths, there are two types of legal pluralism, namely strong legal pluralism and weak legal pluralism. In Indonesia, there are three legal systems, namely civil law, customary law, and Islamic law, all of which are mutually sustainable. The case that befalls the Ahmadiyah group is an example of how the application of these three legal systems in Indonesia on the one hand its existence is guaranteed by the constitution but on the other hand there are other laws that reject the existence of this Ahmadiyah group. This research aims to analyze the existence of Ahmadiyah group in Indonesia from the aspect of legal culture and legal pluralism. This research uses qualitative methods and data collection using literature study techniques by reviewing literature sources related to the research. The finding of this research is the discrimination against the Ahmadiyah group because they are considered heretical. Therefore, it is important to realize legal pluralism well in Indonesia based on three applicable legal systems and efforts are needed to strengthen an inclusive and tolerant legal culture through human rights education, interfaith dialogue, and strict legal protection.
Hukum, Rasionalitas, dan moralitas : Kritik Rasionalitas Hukum Weberian terhadap Kasus Nenek Minah Oktaviana, Prabawati; Harahap, Chisa Belinda
DIMENSI - Jurnal Sosiologi Vol 13, No 1: 2025
Publisher : Universitas Trunojoyo Madura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.21107/djs.v13i1.32510

Abstract

Kasus yang menimpa Nenek Minah, seorang perempuan berusia 55 tahun yang didakwa mencuri tiga buah kakao milik PT Rumpun Sari Antan (RSA) di Banyumas, Jawa Tengah, mencerminkan ketegangan antara hukum formal dan keadilan substantif di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kasus tersebut melalui perspektif rasionalisasi hukum Max Weber, yang menjelaskan pergeseran hukum tradisional menuju hukum rasional formal dalam masyarakat modern. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif-analitis, menggunakan studi kasus sebagai teknik utama. Data diperoleh melalui studi literatur dari sumber-sumber sekunder yang relevan dan dianalisis dengan teknik analisis kualitatif model Miles dan Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penegakan hukum formal dalam kasus Nenek Minah berfokus pada kepastian hukum yang bersifat prosedural dan mengabaikan konteks sosial serta nilai kemanusiaan. Vonis bersalah terhadap Nenek Minah, meskipun secara hukum formal sah, menimbulkan kritik dari masyarakat karena dianggap tidak mencerminkan keadilan substantif. Fenomena ini menunjukkan bahwa hukum rasional formal, seperti dijelaskan oleh Weber, seringkali gagal mengakomodasi nilai-nilai moral dan kemanusiaan. Oleh karena itu, diperlukan reformasi dalam praktik hukum formal agar mampu menyeimbangkan antara kepastian hukum dan keadilan substantif untuk menjaga legitimasi hukum dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan