Simbolon, Elsa Daniella
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelindungan Korban Pemalsuan Data Diri dalam Transaksi Pinjaman Online melalui Penegakan Hak untuk Dilupakan Simbolon, Elsa Daniella; Siregar, Mahmul; Arifiyanto, Joiverdia
Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues Vol. 3 No. 2 (2024): Neoclassical Legal Review: Journal of Law and Contemporary Issues
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/nlrjolci.v3i2.18351

Abstract

Pelindungan data pribadi merupakan hal yang urgensi dalam layanan pinjaman online, terutama potensi resiko kegagalan dalam melindungi data pribadi seperti kebocoran data yang berpotensi menyebabkan kerugian bagi pengguna layanan seperti pemalsuan data nasabah untuk kepentingan oknum tertentu. Selain adanya sanksi pidana kehadiran mekanisme hak untuk dilupakan menjadi penting sebagai usaha pemulihan data. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual dan dianalisis dengan metode analisis data normatif yang bersifat kualitatif. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa UU No 27 Tahun 2022 Tentang Pelindungan Data Pribadi merupakan rujukan utama bagi pelindungan data pribadi masyarakat, jika dikaitkan pada sektor jasa keuangan peer to peer lending maka pengendali berkewajiban menjaga kerahasian data pribadi peminjam dan menginformasikan kegagalan pelindungan data pribadi. Didalam Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi telah mengakomodir konsep Hak Untuk Dilupakan Pasal 43 mengenai penghapusan data dan Pasal 44 mengenai pemusnahan data. Secara historis pengaturan Hak Utuk Dilupakan juga telah diatur dalam Pasal 26 UU ITE mengenai penghapusan informasi kurang relevan melalui penetapan pengadilan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaran Dan Sistem Transasksi Elektronik Pasal 16 (right to erasure) dan Pasal 17 (right to delisting). Peraturan tersebut harus diharmonisasikan sesuai dengan ketentuan UU PDP. Pada Pasal 58 UU PDP mengamanatkan pembentukan lembaga PDP yang tugasnya inheren dalam mengawasi penegakan right to be forgotten di Indonesia. Mulai dari sebagai regulator, pengawas, fasilitator penyelesaian sengketa alternatif dan penegakan sanksi adimistratif