ABSTRAK Sektor pariwisata dan ekonomi kreatif menghadapi tantangan besar terkait dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkan oleh praktik yang tidak berkelanjutan. Salah satu upaya yang telah digagas pemerintah untuk mewujudkan ekonomi berkelanjutan di sektor tersebut adalah dengan mengeluarkan program Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Hijau. Namun program Parekraf Hijau belum berjalan secara optimal dikarenakan masih kurangnya kesadaran dari para pemangku kepentingan, infrastruktur yang belum memadai, dan kurangnya dukungan kebijakan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa salah satu upaya mewujudkan Parekraf Hijau adalah dengan mendorong para pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk menerapkan tata kelola Environmental, Social, and Governance (ESG). Penerapan tata kelola ESG tersebut dapat menjadi sarana untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan sekaligus dapat meningkatkan daya saing badan usaha antara lain melalui peningkatan reputasi, efisiensi operasional, dan akses ke permodalan yang lebih baik. Selain itu, penerapan tata kelola ESG di badan usaha dapat diintegrasikan dan dikolaborasikan dengan para pemangku kepentingan lainnya seperti pemerintah, akademisi, media, dan komunitas masyarakat sehingga pelaksanaannya dapat lebih berkelanjutan. Kata Kunci: ESG; parekraf hijau; pembangunan berkelanjutan ABSTRACT The tourism and creative economy sectors face significant challenges related to the environmental and social impacts arising from unsustainable practices. One initiative introduced by the government to promote a sustainable economy in these sectors is the Green Tourism and Creative Economy (Green Parekraf) program. However, the Green Parekraf program has not yet been implemented optimally due to limited stakeholder awareness, inadequate infrastructure, and insufficient policy support. This study employs a normative juridical research method using statutory, conceptual, and case approaches. The findings indicate that one key strategy for realizing Green Parekraf is to encourage business actors in the tourism and creative economy sectors to adopt Environmental, Social, and Governance (ESG) governance practices. The implementation of ESG governance can serve as a means to achieve sustainable development while simultaneously enhancing corporate competitiveness, including through improved reputation, operational efficiency, and better access to capital. Furthermore, the application of ESG governance within business entities can be integrated and collaboratively implemented with other stakeholders, such as the government, academia, the media, and community groups, thereby supporting more sustainable implementation. Keywords: ESG; green parekraf; sustainable development