Aktifitas santri di pondok pesantren tidak hanya seputar urusan ritual peribadatan saja. Bukan hanya menjalankan aktifitas yang meliputi aspek spiritual seperti belajar mengaji, sholat dan lain-lain. Terdapat aspek lain yang juga turut membangun aktifitas di pondok pesantren yakni aktifitas ekonomi. Aktifitas ekonomi tersebut berupa pemberdayaan dan pendampingan masyarakat yang berdampak pada masyarakat sekitarnya, khususnya pemberdayaan di bidang ekonomi. Seperti yang dilakukan oleh Pondok Pesantren An-Nur Semanding Tuban. Pemberdayaan ekonomi di sini dalam bentuk pendistribusian air mineral dalam kemasan. Air mineral yang dikemas dalam wadah yang kemudian diberi label ‘AINUR’ (akronim dari Air Asli Sendang Pancur) yang merupakan sumber mata air yang dimiliki oleh Pondok Pesantren An-Nur yang berlokasi di Desa Sendang Pancur Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban Jawa Timur. Hal ini dikarenakan lingkungan pada pondok pesantren tersebut memiliki aset dan potensi sumber daya air yang melimpah. Selain itu pendampingan sumber daya manusia (santri) juga diperlukan. Untuk melakukan pemberdayaan aset dan potensi tersebut maka diperlukan pedampingan mulai dari mekanisme produksi hingga pada proses pendistribusiannya yang melibatkan masyarakat sekitar. Pendampingan dilakukan dengan metode Asset Based Community Development atau yang lebih dikenal dengan metode pendampingan ABCD. Dengan menggunakan metode pendampingan ABCD yang meliputi: Preparing (persiapan); Discovery (menemukan); Dream (mimpi masa depan); Define (memetakan/menentukan aset); Design (merancang/menghubungkan dan memobilisasi aset/perencanaan aksi) dan Destiny (melakukan monitoring) dapat dijadikan sebagai dasar atau acuan dalam proses pendampingan serta pemberdayaan masyarakat dalam membangun ekonomi pesantren.