Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

THE EMPLOYMENT AGREEMENT IS REVIEWED FROM A PERSPECTIVE LAW NUMBER 6 OF 2023: PERJANJIAN KERJA DITINJAU DARI PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 Hermanto, Tandy
UPMI Proceeding Series Vol. 2 No. 2 (2024): OKTOBER 2024
Publisher : LPPM UPMI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perjanjian kerja yang disebutkan diatas maka dapat diambil kesimpulan bahwa perjanjian kerja disusun karena adanya kesepakatan para pihak, adanya subyek perjanjian dan adanya obyek perjanjian. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mengetahui perjanjian kerja ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Jenis penelitian ini adalah normatif dengan pendekatan konseptual dan perundang-undangan. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Perjanjian kerja ditinjau dari perspektif Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 adalah dibagi atas 2 (dua) yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yaitu “Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang selanjutnya disingkat PKWT adalah Perjanjian Kerja antara Pekerja/ Buruh dengan Pengusaha untuk mengadakan Hubungan Kerja dalam waktu tertentu atau untuk pekerjaan tertentu”. Pekerja dalam Perjanjian kerja waktu tertentu disebut juga pekerja kontrak dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yaitu “Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu yang selanjutnya disingkat PKWTT adalah Perjanjian Kerja antara Pekerja/Buruh dengan Pengusaha untuk mengadakan Hubungan Kerja yang bersifat tetap”. Untuk itu disarankan agar perjanjian kerja yang dibuat oleh perusahaan dan pekerja tidak menyimpang dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 PADA PT SIGNAL INDO SUKSES Hermanto, Tandy; Limbong, Dayat; Pasaribu, Yusuf Hanafi
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap hak tenaga kerja adalah hak setiap tenaga kerja yang mendapat perhatian khusus dari hukum ketenagakerjaan terutama peraturan perundang-undangan dan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum hak terhadap tenaga kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pada PT Signal Indo Sukses. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan konseptual sosiologis. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Data primer didapat dengan melakukan wawancara dengan staff HRD dan karyawan PT Signal Indo Sukses. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Perlindungan hukum hak terhadap tenaga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada PT Signal Indo Sukses adalah sudah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerja, Perda dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dimana bentuk perlindungan yang diberikan sudah disesuikan dengan ketentuan UMR di Kota Tebing Tinggi, perlindungan kesejahteraan dimana tenaga kerja sudah dimasukkan menjadi anggota BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta adanya perlindungan konpensasi. Untuk itu disarankan agar tenaga kerja pada PT Signal Indo Sukses lebih meningkatkan kinerjanya sehingga pendapatan perusahaan semakin bertambah serta perlindungan terhadap hak tenaga kerja juga meningkat. Dan agar pengusaha juga lebih meningkatkan perlindungan hukum terhadap tenaga kerjanya sehingga lebih merasa terlindungi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK TENAGA KERJA DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2023 PADA PT SIGNAL INDO SUKSES Hermanto, Tandy; Limbong, Dayat; Pasaribu, Yusuf Hanafi
Fiat Iustitia : Jurnal Hukum Volume 5 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Universitas Katolik Santo Thomas Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan terhadap hak tenaga kerja adalah hak setiap tenaga kerja yang mendapat perhatian khusus dari hukum ketenagakerjaan terutama peraturan perundang-undangan dan perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum hak terhadap tenaga kerja ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Pada PT Signal Indo Sukses. Jenis penelitian ini adalah empiris dengan pendekatan konseptual sosiologis. Sifat penelitian adalah deskriptif analitis. Data primer didapat dengan melakukan wawancara dengan staff HRD dan karyawan PT Signal Indo Sukses. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan sekunder sedangkan analisa data dilakukan secara kualitatif. Perlindungan hukum hak terhadap tenaga ditinjau dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 pada PT Signal Indo Sukses adalah sudah dilaksanakan sesuai dengan perjanjian kerja, Perda dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dimana bentuk perlindungan yang diberikan sudah disesuikan dengan ketentuan UMR di Kota Tebing Tinggi, perlindungan kesejahteraan dimana tenaga kerja sudah dimasukkan menjadi anggota BPJS Kesehatan dan ketenagakerjaan serta adanya perlindungan konpensasi. Untuk itu disarankan agar tenaga kerja pada PT Signal Indo Sukses lebih meningkatkan kinerjanya sehingga pendapatan perusahaan semakin bertambah serta perlindungan terhadap hak tenaga kerja juga meningkat. Dan agar pengusaha juga lebih meningkatkan perlindungan hukum terhadap tenaga kerjanya sehingga lebih merasa terlindungi.