Pengelolaan keuangan UMKM sendiri merujuk pada serangkaian aktivitas yang dilakukan untuk memastikan keuangan usaha dikelola dengan baik, transparan, dan bertanggung jawab. Banyak UMKM yang mengalami kegagalan karena kurangnya pemahaman tentang keuangan, kurang tajamnya keterampilan bisnis, dan rendahnya literasi keuangan yang menghambat kelancaran kegiatan kewirausahaan mereka. Desa Mojosari merupakan salah satu desa di Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung, berbagai jenis usaha berkembang di desa ini, mulai dari pengolahan hasil pertanian, kerajinan tangan, hingga produksi makanan, yang tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat tetapi juga memperkuat daya saing ekonomi desa. Desa Mojosari masih menghadapi kendala dalam mengelola keuangan secara efektif, yang mengakibatkan pengeluaran sering kali melebihi pemasukan (overspending). Permasalahan yang dihadapi tersebut diperlukan upaya untuk meningkatkan kesadaran dan keterampilan manajemen keuangan bagi para pelaku UMKM, sehingga mereka dapat mengelola usaha dengan lebih baik dan meningkatkan daya saing di pasar. Solusi yang diperlukan yaitu Pelatihan pengelolaan keuangan bagi UMKM yang bertujuan membantu pelaku UMKM dalam mencatat transaksi secara lebih teratur dan sistematis, sehingga dapat meningkatkan pengelolaan keuangan, meminimalkan risiko kerugian, serta mengoptimalkan laba usaha UMKM. Hasil pelatihan yang dilakukan berdasarkan angket survei menunjukan bahwa pelaku UMKM memperoleh wawasan baru mengenai pentingnya pencatatan keuangan yang sistematis dan terstruktur. Selain itu, pelatihan ini juga meningkatkan kesadaran pelaku UMKM tentang pentingnya perencanaan keuangan jangka panjang