Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Nullism and Perspectives of Indonesia People's Belief in Today's Legal Conditions Rahfiansyah Lubis, Alvan
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 6 No. 2 (2025): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v6i2.4491

Abstract

Legal nihilism in Indonesia arises from widespread public distrust in the legal and political systems. Rooted in philosophical nihilism, mainly as expounded by Friedrich Nietzsche, legal nihilism reflects the belief that law, much like other social constructs, lacks inherent purpose or justice. This phenomenon has grown due to disillusionment with political elites, legal bureaucracy, and corruption cases, leading the public to perceive legal enforcement as selective and biased. Public skepticism is exemplified by viral social media movements like #NoViralNoJustice, which suggest legal accountability only occurs when incidents gain online attention. This study examines the socio-legal implications of legal nihilism in Indonesia and its destructive effects on societal order. Drawing from legal philosophy and sociology, the paper analyzes how misaligned legal reforms, such as the controversial MyPertamina subsidy policy, deepen public dissatisfaction. The research highlights the urgent need for legal reforms prioritizing social welfare, transparency, and public trust, emphasizing the role of utilitarian legal philosophy as a potential framework for restoring legal credibility in Indonesia.
Dimensi Restitusi dan Penemuan Hukum dalam Kasus DNA PRO: Studi Atas Putusan Nomor 3/PID.RES/2023/PN Bandung Sofari Hafid, Nu'man; Rusmana, Dian; Rahfiansyah Lubis, Alvan; Wahyu Sururie, Ramdani
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 6 No. 1 (2025): Jurnal Pendidikan Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/japendi.v6i1.7368

Abstract

Artikel ini membahas dimensi restitusi dan penemuan hukum dalam kasus DNA Pro, berdasarkan analisis Putusan Nomor 03/Pid.Res/2023/PN Bandung. Kasus ini menyoroti tantangan korban tindak pidana dalam memperoleh restitusi yang adil, terutama dalam konteks sistem hukum Indonesia yang belum sepenuhnya mengakomodasi hak-hak korban. DNA Pro, yang beroperasi dengan skema piramida, menyebabkan kerugian finansial besar bagi lebih dari 3.000 korban, dengan total kerugian mencapai 551 miliar rupiah. Proses hukum kasus ini mengungkap adanya ambiguitas dalam peraturan restitusi, yang menyebabkan pengadilan dan LPSK saling melempar tanggung jawab. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan analisis deskriptif untuk mengevaluasi kelemahan regulasi dan implementasi hukum yang ada. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem restitusi di Indonesia masih didominasi mekanisme lama seperti KUHAP, dengan kurangnya harmonisasi antara peraturan baru dan praktik di lapangan. Selain itu, kurangnya pemahaman hakim terhadap bukti yang diajukan korban memperburuk situasi. Penemuan hukum dianggap penting dalam kasus ini, tetapi praktiknya menghadapi banyak kendala karena kelemahan interpretasi hukum. Penelitian ini merekomendasikan reformasi regulasi yang mengintegrasikan mekanisme restitusi dengan sistem peradilan pidana secara lebih jelas, serta pelatihan bagi aparat penegak hukum. Hal ini penting untuk memastikan akses yang lebih baik bagi korban terhadap keadilan, tanpa menghadapi hambatan prosedural dan kelembagaan