Claim Missing Document
Check
Articles

Found 9 Documents
Search

KEDUDUKAN NOTA PEMERIKSAAN DALAM PUTUSAN PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL: The Position of Examination Notes in Industrial Relations Court Decisions Sugeng Santoso PN
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/prio.v12i1.21193

Abstract

This research discusses the position of examination notes in the decisions of industrial relations courts. Examination notes are instruments issued by labor inspectors to examine and assess the compliance of an event with the prevailing norms in industrial relations. This study examines how examination notes are recognized and treated in the process of industrial relations court proceedings, particularly in the context of evidence presentation and judicial decision-making. The research method used is juridical-normative with a statutory and case approach. The results show that examination notes are used as formal evidence in the form of documents in industrial relations court proceedings. However, despite being used as documentary evidence, examination notes have different positions in each decision because some judges consider examination notes as decisive factors in making decisions, while others disregard them and do not consider them as one of the considerations in making court decisions. This research provides valuable insights for labor law practitioners and decision-makers in dealing with cases involving examination notes in industrial relations courts.
DISPARITAS PUTUSAN HAKIM DALAM DALUARSA GUGATAN PHK PADA PENGADILAN HUBUNGAN INDUSTRIAL: Disparity in Judges' Decisions in the Expiration of Termination Lawsuits at the Industrial Relations Court Andari Yuriko Sari; Sugeng Santoso PN; Amriyati; Adiasih, Ning; Gabriel Bramantyo Utomo
Jurnal Hukum PRIORIS Vol. 12 No. 1 (2024): Jurnal Hukum Prioris Volume 12 Nomor 1 Tahun 2024
Publisher : Faculty of Law, Trisakti University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25105/prio.v12i1.21357

Abstract

Initially in the Legislative Regulations, Article 82 of Law Number 2 of 2004 concerning Settlement of Industrial Relations Disputes should have been the legal basis used by the judge in deciding the case. Article 1969 of the Civil Code stipulates that the expiration period for cases of employment termination is 2 years. Changes occurred later where Law Number 06 of 2023 concerning Ratification of Government Regulations in Lieu of Law Number 2 of 2022 concerning Job Creation became law removing articles related to expiration, namely Article 89 and Article 171. Constitutional Court Decision Number 94/even later decided that the expiration period would only last one year. Various changes to statutory regulations governing changes in regulations regarding the expiration date for filing a lawsuit at the Industrial Relations Court have actually been discussed in several national journal articles in Indonesia, but the impact on filing lawsuits and the results of decisions at the Industrial Relations Court ultimately creates legal uncertainty for the parties. The formulation of the problem in this paper is how judges in their judgment assess whether a lawsuit in the Industrial Relations Court has or has not expired and how the disparity in Industrial Relations Court decisions in terms of expiration affects legal certainty regarding the expiration of the lawsuit.
Settlement of Workers’ Entitlements To Other Wage Components In The Event of Corporate Bankruptcy Mochamad Ilham; Budi Santoso; Sugeng Santoso PN
YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains Vol. 21 No. 2 (2025): September
Publisher : Faculty of Law, Merdeka University Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55173/yurisdiksi.v21i2.309

Abstract

This thesis discusses the rights of workers in bankruptcy situations which have been regulated in the Manpower Law and the Bankruptcy Law, but their implementation still faces obstacles, especially related to the priority order of payments when compared to other creditors. Constitutional Court Decision Number 67/PUU-XI/2013 confirms that the obligation to pay wages to workers must take priority over all other types of creditors, including separatist creditors. This study aims to answer two problem formulations: (1) Are workers who experience termination of employment (PHK) due to the company going bankrupt in their position as preferred creditors entitled to other wages that have not been paid? and (2) How is the mechanism for payment of workers' rights to other wages that have not been paid compared to other creditors in the bankruptcy process. The research method used is normative juridical with a statutory, conceptual, and comparative approach. The results of the study show that workers who experience termination of employment (PHK) due to the company going bankrupt have the position of preferred creditors as regulated in Article 95 paragraph (4) of the Manpower Law and Article 39 paragraph (2) of Law Number 37 of 2004 concerning Bankruptcy and PKPU. This position gives priority rights to workers for payment of wages, including other wages that have not been paid. Thus, workers are entitled to other wages even though the company is in a state of bankruptcy, as long as it is recognized in the list of receivables. In the bankruptcy process, the mechanism for payment of workers' rights takes priority over concurrent creditors, but does not necessarily exclude separatist creditors (holders of property security rights). The order of payment begins with the settlement of bankruptcy costs, then workers' rights, only after that the remaining bankruptcy assets are used to pay separatist and concurrent creditors. With this mechanism, workers obtain legal protection for their wage rights, although in practice there are often obstacles due to the limited value of the available bankruptcy assets.
Legal Protection of Workers In Employment Termination Disputes Without Judicial Review Notodiguno; Budi Santoso; Sugeng Santoso PN
YURISDIKSI : Jurnal Wacana Hukum dan Sains Vol. 21 No. 4 (2026): March
Publisher : Faculty of Law, Merdeka University Surabaya, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55173/yurisdiksi.v21i4.344

Abstract

This study examines legal uncertainty in the resolution of employment termination disputes resulting from the absence of regulation on the extraordinary legal remedy of judicial review (Peninjauan Kembali) under Law Number 2 of 2004 on the Settlement of Industrial Relations Disputes. The research gap lies in the lack of normative analysis explaining the legal rationale and implications of excluding judicial review, despite its recognition in general civil procedural law and judicial practice. This study offers novelty by conceptualizing the exclusion of judicial review as a deliberate legislative policy to ensure finality and expedited dispute resolution in industrial relations. Employing a normative legal research method with statutory and conceptual approaches, the study finds that positioning cassation as the final and binding legal remedy is intended to provide legal certainty and prevent prolonged disputes. Legal protection for workers is achieved when cassation decisions consistently deliver clear legal reasoning and definitive rulings on the fulfillment of workers’ normative rights. Accordingly, consistent treatment of cassation as the ultimate legal remedy is essential to ensuring legal certainty and effective legal protection in employment termination disputes.
PEMAKNAAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA LISAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) Aril Wahyu Pratama; Jessica Wirawan; Richard Irwan; Sugeng Santoso PN
Journal of Social and Economics Research Vol 8 No 1 (2026): JSER, June 2026
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v8i1.1441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan yuridis perjanjian kerja lisan sebagai dasar penetapan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum utama yang dianalisis meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang., 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1045 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 199 PK/Pdt.Sus-PHI/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja lisan tetap sah menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun karena PKWT wajib dibuat secara tertulis, maka hubungan kerja yang lahir dari perjanjian lisan pada prinsipnya harus dimaknai sebagai PKWTT. Ketiadaan kontrak tertulis atau surat pengangkatan tidak menghapus eksistensi hubungan kerja sepanjang unsur pekerjaan, upah, dan perintah terbukti secara nyata. Dalam konteks perselisihan, pendekatan hakim cenderung mengutamakan kebenaran materiil daripada formalitas administrasi. Dengan demikian, perjanjian kerja lisan memiliki kekuatan hukum sebagai dasar perlindungan pekerja tetap, serta menjadi landasan untuk menuntut hak-hak normatif apabila terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak atau tidak sesuai prosedur.
PEMAKNAAN YURIDIS PERJANJIAN KERJA LISAN SEBAGAI DASAR PENETAPAN PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU (PKWTT) Aril Wahyu Pratama; Jessica Wirawan; Richard Irwan; Sugeng Santoso PN
Journal of Social and Economics Research Vol 8 No 1 (2026): JSER, June 2026
Publisher : Ikatan Dosen Menulis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54783/jser.v8i1.1441

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemaknaan yuridis perjanjian kerja lisan sebagai dasar penetapan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) dalam sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia, serta implikasi hukumnya terhadap perlindungan pekerja ketika terjadi pemutusan hubungan kerja. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Bahan hukum utama yang dianalisis meliputi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang., 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 Tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat, Dan Pemutusan Hubungan Kerja serta Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1045 K/Pdt.Sus-PHI/2016 dan Putusan Peninjauan Kembali Mahkamah Agung Nomor 199 PK/Pdt.Sus-PHI/2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perjanjian kerja lisan tetap sah menurut Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Ketenagakerjaan, namun karena PKWT wajib dibuat secara tertulis, maka hubungan kerja yang lahir dari perjanjian lisan pada prinsipnya harus dimaknai sebagai PKWTT. Ketiadaan kontrak tertulis atau surat pengangkatan tidak menghapus eksistensi hubungan kerja sepanjang unsur pekerjaan, upah, dan perintah terbukti secara nyata. Dalam konteks perselisihan, pendekatan hakim cenderung mengutamakan kebenaran materiil daripada formalitas administrasi. Dengan demikian, perjanjian kerja lisan memiliki kekuatan hukum sebagai dasar perlindungan pekerja tetap, serta menjadi landasan untuk menuntut hak-hak normatif apabila terjadi pemutusan hubungan kerja secara sepihak atau tidak sesuai prosedur.
Analisis Yuridis Batas Usia Kerja Minimum Dan Dampaknya Bagi Tenaga Kerja Anak di Indonesia Puspa Setyawan, Adisti; Aisyah Nisrina Ayu Sugiharto; Erpuat; Sugeng Santoso PN
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 2 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i2.5129

Abstract

Fenomena pekerja anak masih menjadi persoalan serius dalam sistem ketenagakerjaan Indonesia, meskipun regulasi mengenai batas usia kerja minimum telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis secara yuridis pengaturan batas usia kerja minimum serta menelaah dampaknya terhadap keberadaan tenaga kerja anak di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan sosio-legal melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan usia kerja minimum telah mencerminkan komitmen perlindungan anak, namun implementasinya masih menghadapi kendala berupa disharmoni norma, lemahnya pengawasan, serta tekanan ekonomi keluarga yang mendorong anak memasuki pasar kerja. Kondisi tersebut menyebabkan perlindungan hukum terhadap anak belum berjalan optimal dan berpotensi menimbulkan pelanggaran hak anak. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi, penguatan mekanisme pengawasan, serta kebijakan sosial-ekonomi yang mampu menekan faktor struktural penyebab pekerja anak di Indonesia
Perlindungan Hukum Pekerja dalam Konflik Norma antara Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, dan Perjanjian Kerja Bersama di Indonesia (Studi Putusan Mahkamah Agung Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2022): Penelitian Gabriel Chivalry Miracle Kusen; Immanuel Christian Sudarno; Muhammad Elvio Bramaditra; Sugeng Santoso PN
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6121

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya konflik norma antara Perjanjian Kerja (PK), Peraturan Perusahaan (PP), dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam praktik hubungan industrial di Indonesia yang menimbulkan ketidakpastian dan potensi degradasi hak pekerja akibat ketimpangan posisi tawar. Rumusan masalah penelitian ini adalah bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi pekerja dalam konflik norma tersebut serta bagaimana pertimbangan hakim dalam menjamin kepastian dan keadilan hukum, khususnya dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 1503 K/Pdt.Sus-PHI/2022. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus, serta dianalisis secara kualitatif preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi pekerja terbagi menjadi perlindungan preventif melalui pengawasan administratif negara dan perlindungan represif melalui mekanisme penyelesaian perselisihan hubungan industrial, dengan prinsip bahwa PKB memiliki kedudukan tertinggi sehingga setiap klausul dalam PK atau PP yang bertentangan dengannya batal demi hukum. Dalam praktik peradilan, hakim menegakkan asas lex specialis derogat legi generali dan pacta sunt servanda dengan mengutamakan ketentuan PKB dibandingkan regulasi umum yang lebih rendah, sehingga menjamin kepastian hukum dan keadilan baik secara komutatif maupun distributif. Kesimpulannya, sistem hukum ketenagakerjaan Indonesia secara normatif telah memberikan perlindungan yang kuat bagi pekerja, namun implementasinya masih menghadapi tantangan. Oleh karena itu, disarankan agar pengusaha dan serikat pekerja konsisten merujuk PKB dalam penyusunan instrumen kerja, serta pemerintah meningkatkan fungsi pengawasan guna mencegah konflik norma sejak dini.
Dominasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Outsourcing dalam Hubungan Kerja: Analisis Hukum Ketenagakerjaan Sebagai Penyumbang Tingkat Pengangguran di Indonesia: Penelitian Sugeng Santoso PN; Erwin Tampubolon; Jhon Fernando S; Rionaldy Bernadus
Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Vol. 4 No. 4 (2026): Jurnal Pengabdian Masyarakat dan Riset Pendidikan Volume 4 Nomor 4 Tahun 2026
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jerkin.v4i4.6124

Abstract

Penelitian ini menganalisis dominasi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan sistem Outsourcing dalam pasar kerja di Indonesia serta kontribusinya terhadap tingkat pengangguran struktural. Meskipun dirancang untuk meningkatkan fleksibilitas pasar kerja, implementasi kedua mekanisme ini telah menciptakan fenomena prekarisasi tenaga kerja yang justru memperburuk kondisi ketenagakerjaan. Melalui analisis yuridis-normatif terhadap regulasi ketenagakerjaan dan dampaknya terhadap stabilitas kerja, penelitian ini menemukan bahwa PKWT dan Outsourcing telah menjadi mekanisme sistematis yang mengalihkan risiko bisnis kepada pekerja, menciptakan ketidakamanan kerja (Job insecurity), dan menghambat terbentuknya hubungan kerja yang berkelanjutan. Rigiditas regulasi terkait Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mendorong perusahaan menggunakan PKWT dan Outsourcing sebagai strategi untuk menghindari kewajiban hukum, yang ironisnya justru meningkatkan tingkat pengangguran terselubung dan turnover intention. Penelitian ini merekomendasikan reformasi hukum ketenagakerjaan yang lebih seimbang antara fleksibilitas usaha dan perlindungan pekerja, pembatasan penggunaan PKWT hanya untuk pekerjaan yang benar-benar bersifat sementara, penguatan pengawasan terhadap praktik Outsourcing, serta peningkatan jaminan sosial bagi pekerja non-permanen.