Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Membangun Merek Dalam Berwirausaha Guna Pembiayaan Kredit Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Hediati, Febri Noor; Sidiq, Rachmad Indrawan; Shabrina, Qatrnnada Assyifa
Manggali Vol 4 No 2 (2024): Manggali
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Universitas Ivet

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31331/manggali.v4i2.3377

Abstract

Dengan adanya kesadaran pelaku usaha untuk memiliki merek, mendaftarkan merek hingga membangun merek tersebut di kelurahan Sambaliung Kabupaten Berau. Banyak manfaat yang didapat apabila pelaku usaha mempunyai kesadaran hukum dalam membangun merek usahanya. Selain mendapatkan perlindungan secara hukum nantinya jika pelaku usaha sudah terdaftar serta memiliki sertifikat hak merek, maka nantinya dapat digunakan untuk pembiayaan kredit berbasis Hak Kekayaan Intelektual. Dengan demikian, penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode berbasis sosial legal yang dilaksanakan dengan cara diskusi yang terperinci dan sistematis memiliki 4 (empat) tahapan antara lain pemaparan materi, menggali kondisi faktual pada Masyarakat khususnya pelaku usaha kecil dan mikro, mengidentifikasi masalah dan memberikan opini hukum terkait permasalahan-permasalahan yang sudah digali saat pengabdian masyarakat serta memberikan informasi mengenai skema pembiayaan berbasis hak kekayaan intelektual. Berdasarkan hasil kegiatan Pengabdian Masyarakat yang telah dilakukan terdapat pelaku usaha mikro dan kecil. Banyak pelaku usaha mikro dan kecil tersebut yang memiliki kreatifitas sehingga banyak yang menghasilkan merek di dalam usahanya. Namun masih banyak pelaku usaha di kelurahan Sambaliung yang belum mengetahui terkait pengetahuan hak kekayaan intelektual, mendaftarkan mereknya hingga informasi terkait PP No. 24 Tahun 2022 Tentang Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual.
Tradisi Carok Dalam Pluralisme Hukum Di Indonesia Zulfa, Qatrunnada Assyifa Shabrina; Sidiq, Rachmad Indrawan; Subroto, Aryo
Jurnal Analisis Hukum Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Nasional

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.38043/jah.v7i2.5243

Abstract

Negara memiliki tanggung jawab dalam melindungi segenap hak-hak yang melekat dalam diri warga negaranya, tidak terbatas suku, etnis, hingga agama apapun. Dalam Undang-Undang Dasar pun telah dijamin menganai perlindungan hak dasar yaitu hak untuk hidup serta hak kebudayaan. Lalu bagaimana jika ada kebudayaan yang akhirnya melanggar hak dasar manusia itu sendiri, terlebih lagi ketika kebudayaan ini terletak pada persimpangan antara hukum adat yang menjadi salah satu tonggak dalam system hukum yang berlaku diIndonesia dengan hukum pidana serta Sistem hukum negara yang berlaku menjadi secara nasional. Untuk menjawab hal itu diadopsilah konsep system hukum pluralisme hukum yang kemudian akan menyelesaikan dan memberi jalan dalam penyelesaian permasalahan tersebut. Tradisi Carok yang menimbulkan korban Jiwa, menimbulkan banyak kontroversial dalam penyelesaiannya. Namun sebagai warga negara yang terikat dengan Peraturan Perundangundangan, maka haruslah mengikuti peraturan perundnag-undangan pula. Dan hukum adat serta kebudayaan yang berlaku haruslah pula sejalan dengan tujuan negara dan tidak bertentangan dengan peraturan yang hierarkinya lebih tinggi.