This research examines sand mining practices in East Lombok Regency through the perspective of Hifz al-Bi'ah (environmental protection) within the framework of Maqāṣid asy-Syarī‘ah (the objectives of Islamic law). Using a descriptive qualitative approach, this study integrates empirical data from field observations and interviews with affected communities, along with a normative analysis based on Islamic teachings. The findings indicate that sand mining—whether in rivers, coastal areas, or at sea—causes multidimensional environmental damage, including the destruction of agricultural land, coastal abrasion, water pollution, and social conflicts. From the perspective of Maqāṣid asy-Syarī‘ah, these practices contradict the principles of hifz al-nafs (preservation of life), hifz al-māl (preservation of wealth), and hifz al-bi'ah (preservation of the environment). Furthermore, they disregard the principle of fiqh al-awlawiyyāt (legal priorities), which emphasizes long-term public welfare. This study affirms that environmental protection is a syar‘i obligation and recommends the need for policies based on Islamic values to achieve sustainable development. Penelitian ini mengkaji praktik penambangan pasir di Kabupaten Lombok Timur melalui perspektif Hifẓul al-Bi'ah (perlindungan lingkungan) dalam kerangka Maqāṣid asy-Syarī'ah (tujuan-tujuan syariat Islam). Dengan pendekatan kualitatif deskriptif, penelitian ini mengintegrasikan data empiris dari observasi lapangan dan wawancara dengan masyarakat terdampak, serta analisis normatif berdasarkan ajaran Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penambangan pasir—baik di sungai, pesisir, maupun laut—menimbulkan kerusakan lingkungan multidimensi, termasuk kerusakan lahan pertanian, abrasi pantai, pencemaran air, dan konflik sosial. Dalam perspektif Maqāṣid asy-Syarī'ah, praktik ini bertentangan dengan prinsip ḥifẓ al-nafs (menjaga jiwa), ḥifẓ al-māl (menjaga harta), dan ḥifẓ al-bi'ah (menjaga lingkungan), serta mengabaikan prinsip fiqh al-awlawiyyāt (prioritas hukum) yang menekankan kemaslahatan jangka panjang. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan lingkungan adalah kewajiban syar'i dan menyarankan perlunya kebijakan berbasis nilai-nilai Islam untuk mencapai pembangunan berkelanjutan.