Salim, Safrin
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Rekonstruksi Pengaturan Kewenangan Legislasi Dewan Perwakilan Daerah (Studi Pasal 22D Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945) Salim, Safrin; Alwan, Sultan; Achsoni, Rudhi
Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton Vol. 11 No. 1 (2025): Sang Pencerah: Jurnal Ilmiah Universitas Muhammadiyah Buton
Publisher : Lembaga Jurnal dan Publikasi Universitas Muhammadiyah Buton

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35326/pencerah.v11i1.7078

Abstract

Penelitian ini membahas peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya kewenangan legislasi yang diatur dalam Pasal 22D UUD 1945. Perubahan sistem parlemen Indonesia dari unicameral menjadi bicameral menciptakan dualisme fungsi legislatif antara DPD dan DPR. Namun, kewenangan DPD yang terbatas hanya pada pengajuan dan pembahasan rancangan undang-undang dinilai belum mampu mewujudkan sistem checks and balances yang ideal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis rasio legis kewenangan legislasi DPD serta merumuskan format ideal kewenangan legislasi yang seharusnya dimiliki DPD. Metode yang digunakan adalah pendekatan hukum normatif dengan analisis bahan hukum primer, seperti UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2018, serta bahan hukum sekunder dari literatur hukum tata negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran legislasi DPD belum mencerminkan fungsi representasi daerah yang kuat dalam sistem bicameral. Keterbatasan kewenangan DPD menyebabkan dominasi DPR dalam proses legislasi, sehingga checks and balances antara kedua lembaga belum terwujud. Penelitian ini merekomendasikan penguatan kewenangan DPD, termasuk dalam pengesahan rancangan undang-undang yang berkaitan dengan kepentingan daerah. Reformasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan peran DPD sebagai lembaga representasi daerah dalam memperkuat otonomi daerah dan menjaga integrasi nasional.