Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI SAKSI KORBAN DALAM KASUS PENCABULAN Arif Fidiansyah; Noenik Soekorini; Fitri Ayuningtyas
Journal of Innovation Research and Knowledge Vol. 4 No. 10: Maret 2025
Publisher : Bajang Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.53625/jirk.v4i10.9889

Abstract

Bagi anak yang terlibat dalam proses peradilan pidana, di mana anak menjadi saksi korban kejahatan, maka apa yang dialami anak baik dari segi mental dan jiwa terkadang belum mampu menerima. Selain itu adanya kemungkinan pembalasan dari pihak pelaku kejahatan serta kedudukan saksi korban yang sangat rentan, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perubahan berawal sebagai saksi akan tetapi bisa menjadi pelaku. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang ada serta literatur terkait. Hasil penilitian menunjukan bahwa Mengenai pengaturan hukum dalam pembuktian keterangan saksi korban anak dalam tindak pidana pencabulan ialah keterangan saksi korban anak tidak mempunyai kekuatan pembuktian atau tidak mempunyai nilai pembuktian, meskipun saksi korban anak memenuhi syarat materil sebagai mana disebutkan dalam Pasal 1 angka 27 KUHAP yaitu saksi korban tersebut melihat sendiri, mengalami sendiri dan mendengar sendiri serta keterangan tersebut diberikan dalam dipersidangan dan juga keterangananya bersesuaian dengan keterangan saksi lainya.