Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEDUDUKAN ALAT BUKTI DALAM PERSIDANGAN STUDI KASUS NARKOTIKA PUTUSAN PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM NO.793/PID.SUS/2024/PN LBP Sihombing, Ade Fitri; Pasaribu, Anjelina; Tobing, Dies L.; Butar, Ikhsanul Fadly Butar-; l Siahaan, Parlaungan Gabrie; Batu, Dewi Pika Lumban
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Special Issue Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.36149

Abstract

Narkotika adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang memiliki dampak luas terhadap masyarakat dan negara. Itu tidak hanya merusak kesehatan individu, tidak hanya membahayakan individu yang mengonsumsinya, dan mengamcam stabilitas sosial dan keamanan nasional. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana kekuatan alat-alat bukti dalam pemeriksaan perkara pidana di sidang pengadilan dan bagaimana kekuatan alat bukti keterangan ahli dalam pemeriksaan perkara pidana menurut KUHAP. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, disimpulkan: 1. Kekuatan alat-alat bukti dalam pemeriksaan perkara pidana di sidang pengadilan bersifat bebas. Kepada hakimlah diserahkan untuk menentukan kekuatan dari alat-alat bukti yang diatur dalam pasal 184 KUHAP yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa yang diajukan di persidangan berdasarkan keyakinannya. 2. Kekuatan alat bukti keterangan ahli bersifat bebas, karena tidak mengikat seorang hakim untuk memakainya apabila bertentangan dengan keyakinannya. Alat bukti keterangan ahli mempunyai nilai pembuktian apabila diberikan di atas sumpah tentang penilaian atau Kesimpulan-kesimpulan dari suatu keadaan menurut pengetahuan dalam bidang keahliannya.
DINAMIKA HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF DALAM SISTEM HUKUM NASIONAL INDONESIA Sitanggang, Agnes; May, Bila; Tobing, Dian Uli Anastasya L.; Tobing, Dies L.; Br.Ginting, Loficha Metesa; Ritonga, Nadila Septiani; Hadiningrum, Sri
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 4 (2024): Vol. 7 No. 4 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i4.39102

Abstract

Penelitian ini membahas interaksi antara hukum Islam dan hukum positif dalam sistem hukum nasional Indonesia dengan pendekatan kualitatif normatif. Kajian ini menyoroti sejarah interaksi hukum Islam sejak masa pra-kolonial, kolonial, hingga pasca- kemerdekaan, serta tantangan dalam proses harmonisasi kedua sistem hukum tersebut. Ditemukan bahwa hukum Islam, yang berakar pada Al-Qur'an dan Hadis, memainkan peran signifikan dalam kehidupan masyarakat Muslim Indonesia, terutama dalam ranah hukum keluarga dan ekonomi syariah. Sementara itu, hukum positif yang berbasis legislasi negara lebih dominan dalam mengatur kehidupan sosial yang plural. Globalisasi menjadi salah satu faktor penting yang memengaruhi dinamika hukum, memberikan peluang untuk integrasi namun juga menimbulkan tantangan dalam menjaga pluralitas dan keadilan sosial. Dengan pendekatan pluralisme hukum dan teori sistem hukum, penelitian ini mengidentifikasi potensi harmonisasi yang seimbang dan inklusif antara hukum Islam dan hukum positif untuk menciptakan sistem hukum nasional yang adil dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.