Pesut mahakam (Orcaella brevirostris) merupakan mamalia akuatik endemik yang hidup di Kawasan Konservasi Perairan Mahakam Wilayah Hulu. Statusnya sudah dikategorikan critically endangered oleh IUCN dan tergolong pada Appendiks I CITES. Penurunan populasinya yang terjadi setiap tahun menjadikan upaya konservasi penting untuk segera dilakukan. Upaya konservasi yang dilakukan oleh pemerintah adalah dengan menetapkan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 49 Tahun 2022. Penetapan kawasan konservasi ini didukung dengan Keputusan Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Nomor 61 Tahun 2023 tentang Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi di Perairan Mahakam Wilayah Hulu Kabupaten Kutai Kartanegara 2023-2042. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan rekomendasi terhadap rencana pengelolaan kawasan konservasi yang telah dilakukan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif. Data primer yang diambil terdiri atas data pemahaman masyarakat, data kondisi sosial ekonomi masyarakat, serta data pemantauan penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan pemahaman masyarakat terhadap kawasan konservasi setelah dilakukan sosialisasi. Namun, terdapat beberapa tantangan dan pelanggaran, seperti penggunaan alat tangkap tidak ramah lingkungan dan tingkat pendidikan masyarakat. Beberapa rekomendasi yang dapat diberikan terhadap rencana pengelolaan kawasan konservasi adalah: (1) peningkatan keterlibatan masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat, pendidikan penggunaan alat tangkap ramah lingkungan, dan pengembangan ekonomi alternatif yang berkelanjutan; (2) peningkatan pendidikan konservasi secara formal maupun informal; (3) pengenalan inovasi alat tangkap ikan dengan pemasangan perangkat akustik yang dapat mengusir pesut; dan (4) penguatan penegakan hukum dengan pelibatan champion atau warga desa yang tergabung dalam pokmaswas.