Latar Belakang : Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tulungagung bertujuan untuk memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam mengaplikasikan ilmu, khususnya dalam bidang bimbingan kemasyarakatan dan pemasyarakatan. Program ini difokuskan pada pelatihan keterampilan, pendampingan sosial, serta promosi kebijakan reintegrasi sosial bagi warga binaan. Tujuan : Tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan keterampilan warga binaan melalui pelatihan menjahit, kerajinan tangan, dan budidaya ikan lele, meningkatkan kesehatan mental melalui layanan konseling individu dan kelompok, serta memperkuat dukungan sosial untuk mempermudah reintegrasi mereka ke masyarakat. Metode : Metode penelitian yang digunakan meliputi observasi, wawancara, Focus Group Discussion (FGD), serta analisis kuantitatif dan kualitatif terhadap data yang dikumpulkan. Data diklasifikasikan ke dalam kategori utama, yaitu keterampilan, kesehatan mental, dan reintegrasi sosial, yang kemudian dianalisis untuk memahami efektivitas program KKN. Hasil dan Pembahasan : Program ini berhasil mencapai target dengan melibatkan 30 warga binaan dalam pelatihan menjahit, 12 dalam kerajinan tangan, dan 8 dalam budidaya ikan lele. Selain itu, sesi konseling individu dan kelompok yang rutin diadakan setiap dua minggu sekali membantu mengurangi tingkat stres dan meningkatkan kesejahteraan emosional warga binaan. Program ini juga membentuk kelompok dukungan sosial yang aktif dalam memberikan dukungan moral serta membantu proses reintegrasi warga binaan ke dalam masyarakat. Penggunaan media sosial untuk sosialisasi kebijakan reintegrasi sosial juga berhasil meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya mendukung mantan narapidana dalam proses kembali ke masyarakat. Kesimpulan : Program ini tidak hanya memberikan keterampilan praktis yang dapat digunakan setelah bebas, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih suportif bagi warga binaan. Keberhasilan program ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, petugas lapas, dan masyarakat dalam mendukung rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana. Model program ini berpotensi untuk direplikasi di berbagai lembaga pemasyarakatan lain di Indonesia.