Al-Biqa’i merupakan seorang mufasir abad pertengahan yang banyak berkontribusi dalam dunia intelektual dan telah menghasilkan sebuah karya fenomenal yakni kitab Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar. Tafsir maqashidi seiring berjalannya waktu terus mengalami perkembangan pada setiap masanya, dan dalam perkembangannya tidak luput dari peran para mufasir yang telah berperan aktif memberikan pemikirannya dalam menggali kandungan dan tujuan-tujuan dalam al-Qur’an Penelitian ini bertujuan untuk untuk mengetahui lebih lanjut mengenai corak yang digunakan oleh al-Biqa’i, artikel ini membahas bagaimana corak maqashidi dalam tafsir Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar karya al-Biqa’i. Penelitian menggunakan jenis penelitian pustaka atau library research. Penelitian pustaka adalah tenik pengumpulan data dengan melakukan penelaahan terhadap buku, literatur, catatan, serta berbagai laporan yang berkaitan dengan masalah yang ingin dipecahkan. Library research juga merupakan kategori dari bentuk pendekatan kualitatif, yakni sebuah penelitian yang lebih menggunakan analisis secara mendalam berdasarkan data-data yang telah diperoleh. Pendekatan ini memberi kemungkinan kepada penulis untuk mengkaji secara mendalam dan mampu menjabarkan topik yang diteliti berdasarkan data yang telah dikumpulkan.Kesimpulan dalam penelitian ini adalah Kitab tafsir karya Burhan al-Din al-Biqa’i yang diberi judul Nazm al-Durar fi Tanasub al-Ayat wa al-Suwar menitikberatkan terkait aspek munasabah dalam al-Qur’an. Munasabah yaitu hubungan keterkaitan antar isi suatu surah dan penempatan urutannya dalam al-Qur’an. Al-Biqa’i juga menggunakan pendekatan maqashidi dalam kitab tafsirnya untuk menjelaskan munasabah dari tiap-tiap surah dalam al-Qur’an. Al-Biqa’i menemukan maqashid dari setiap surah dengan memahami isi surah tersebut kemudian menggunakannya untuk menjelaskan munasabah surah tersebut. Adapun pendekatan maqashidi dalam kitab tafsirnya yakni menggunakan maqashid surah-surah al-Qur’an