Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Konsep Hak Asasi Manusia menurut Islam Dengan Perbandingan Undang Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Rengku, Jemmy Dedi
Justitia Jurnal Ilmu Hukum Vol 1, No 2 (2022): Justitia : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Sintuwu Maroso

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Kesadaran akan pentingnya menghormati dan menghargai sesama manusia serta kesadaran akan pentingnya hak asasi manusia muncul seiring dengan kesadaran akan pentingnya menempatkan manusia sebagai titik sentral pembangunan (human centered development). Makna kebebasan beragama di Indonesia harus dimulai dari pengakuan bahwa negara berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung nilai moral toleransi beragama di Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat 1-2, Pasal 28I ayat 1 dan Pasal 29 UUD 1945. , serta pandangan Islam, yang keduanya mengandung prinsip kebebasan beragama. Baik mengenai kebebasan memilih agama maupun dalam menjalankan ibadahnya. Kebebasan beragama dalam Islam, berangkat dari kebebasan seseorang untuk memilih agama dengan kesadaran dan mengutamakan penghormatan terhadap agama lain yang menjalankan ibadahnya. Ajaran Islam telah menekankan bagaimana hak kebebasan seseorang untuk memilih agamanya dan beribadah menurut agama atau kepercayaannya dan Islam menjamin hal tersebut. Sejalan dengan itu, UUD 1945 juga menjamin hak atas kebebasan beragama, baik berupa kebebasan untuk memilih agama maupun untuk menjalankan ibadah menurut agama dan kepercayaannya masing-masing. Dengan kata lain, agama adalah masalah individu dan bukan masalah negara. Negara cukup menjamin dan memfasilitasi agar warga negara dapat menjalankan agama dan beribadahnya dengan nyaman dan aman, tidak mengatur ajaran agama atau bentuk ibadah mana yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh warga negara. Namun, dalam menjalankan kebebasan beragamanya, setiap warga negara Indonesia wajib mematuhi batasan-batasan yang ditetapkan oleh undang-undang. Hal ini bertujuan untuk menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak dan kebebasan warga negara. Oleh karena itu, berdasarkan analisis terhadap konsep universal hak asasi manusia, hal itu juga telah ditafsirkan kembali oleh beberapa negara berkembang (sebelumnya dikenal sebagai Dunia Ketiga), dengan tujuan untuk mengadaptasi konsep hak asasi manusia sesuai dengan kondisi dan budaya lokal atau regional
Alternatif Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia di Indonesia Rengku, Jemmy Dedi
Journal Scientific of Mandalika (JSM) e-ISSN 2745-5955 | p-ISSN 2809-0543 Vol. 6 No. 5 (2025)
Publisher : Institut Penelitian dan Pengembangan Mandalika Indonesia (IP2MI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36312/10.36312/vol6iss5pp1305-1342

Abstract

The resolution of gross human rights violations in Indonesia is still hampered by the failure of legal institutions to uphold the principle of accountability, which leads to economic injustice, social segregation, and political fragmentation as well as fuels apathy and the tendency to self-settlement. This study analyzes the main obstacles in law enforcement, including differences in interpretation between the Attorney General's Office and Komnas HAM regarding the category of gross human rights violations and the mistaken application of the principle of ne bis in idem which weakens the accountability of perpetrators. In addition, the urgency of compensation for victims is a crucial aspect in the recovery mechanism based on Law Number 26 of 2000 concerning Human Rights Courts and the principle of effective remedy in international law. This study also examines the legal process of the 1984 Tanjung Priok case, starting from the investigation by Komnas HAM to the trial at the Human Rights Court, as well as the implications of the decision on the fulfillment of victims' rights. Although the verdict has been handed down and compensation, restitution, and rehabilitation orders have been given, the implementation of this policy has been hampered by the absence of a clear method of calculating compensation and a weak execution mechanism. Therefore, this study emphasizes the urgency of establishing more effective settlement mechanisms, such as the Presidential Commission, to ensure justice for victims, enforce accountability, and end impunity in the settlement of gross human rights violations in a fair and transparent manner.