Penelitian ini dilakukan untuk mengidentifikasi pola trend hubungan antara jumlah pernikahan dengan tingkat perceraian yang terjadi di 35 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah. Metode yang digunakan adalah regresi linier sederhana, dengan data utama yang bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah pada tahun 2023. Dalam proses analisis, penelitian ini memanfaatkan bahasa pemrograman Python karena berbagai keunggulan yang dimilikinya. Python tidak hanya menawarkan sintaks yang sederhana dan mudah dipahami, tetapi juga memiliki berbagai pustaka yang sangat mendukung analisis data, seperti Pandas untuk pengolahan data, Scikit-learn untuk membangun model prediktif, dan Matplotlib untuk visualisasi data. Kemampuannya dalam mengelola data dalam jumlah besar secara efisien membuat Python sangat cocok untuk analisis yang memerlukan kecepatan dan akurasi tinggi. Model regresi linier sederhana yang diterapkan dalam penelitian ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Nilai R-squared mencapai 87,74%, yang berarti bahwa sebanyak 87,74% variasi tingkat perceraian dapat dijelaskan oleh jumlah pernikahan di kabupaten/kota yang dianalisis. Di sisi lain, nilai Mean Squared Error (MSE) sebesar 79.745,23 menunjukkan tingkat kesalahan prediksi yang berada dalam batas yang dapat diterima. Model ini juga mengungkapkan bahwa setiap peningkatan satu pernikahan rata-rata akan berhubungan dengan kenaikan sebesar 0,3486 pada tingkat perceraian. Beberapa hasil prediksi tingkat perceraian di kabupaten/kota tertentu berdasarkan jumlah pernikahan menghasilkan angka seperti 2.281,39; 3.501,47; 1.518,09; 1.455,32; 1.264,24; 2.240,59; dan 3.046,43 kasus. Hasil prediksi ini menggambarkan estimasi tingkat perceraian yang dihasilkan oleh model di wilayah-wilayah tersebut. Analisis ini memperlihatkan adanya korelasi positif antara jumlah pernikahan dan tingkat perceraian, di mana wilayah dengan jumlah pernikahan yang lebih tinggi cenderung memiliki tingkat perceraian yang juga lebih tinggi. Penemuan ini memberikan bukti empiris yang memperkuat adanya hubungan linier yang signifikan antara kedua variabel tersebut. Dengan demikian, penelitian ini diharapkan dapat menjadi pijakan ilmiah dalam perumusan kebijakan yang lebih efektif. Melalui pendekatan berbasis data ini, intervensi yang dirancang untuk mengurangi angka perceraian di masa depan dapat dilakukan secara lebih terarah dan strategis