Azhar Tauhid
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 12/Pdt.P/2021/PA.KBJ PADA PENGADILAN AGAMA KABANJAHE) Maulana Sabani; Azhar Tauhid; Zetria Erma
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16752

Abstract

publik menyalahkan hakim pengadilan agama sebagai penyebab utama meningkatnya jumlah perkawinan anak. Persepsi dan anggapan tersebut tentu kurang tepat, sebab bagi hakim ketika sudah menjalankan tugasnya yakni memeriksa dan mengadili perkara dispensasi kawinsesuai ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku, maka hakim harus dinilai melaksanakan tugasnya secara professional. Bahkan pasca diundangkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, Mahkamah Agung Republik Indonesia merespon dengan cepat, dengan membuat kebijakan berupa PERMA Nomor 5 Tahun19 tentang Pedoman Mengadili. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja alasan yang menjadi pendorong masyarakat mengajukan permohonan dispensasi perkawinan dini terutama pada kasus 12/Pdt.P/2021/PA.Kbj di Pengadilan Agama Kabanjahe dan untuk mengetahui bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Kabanjahe. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Pengaruh batas usia perkawinan pada Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 terhadap masuknya perkara permohonan dispensasi perkawinan. Kata kunci: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Perkara Pemohonan Dispensasi Nikah, Pengadilan Agama Kabanjahe.
PENGARUH UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN TERHADAP PERKARA PERMOHONAN DISPENSASI NIKAH (STUDI KASUS PERKARA NOMOR 12/Pdt.P/2021/PA.KBJ PADA PENGADILAN AGAMA KABANJAHE) Maulana Sabani; Azhar Tauhid; Zetria Erma
YUSTISI Vol 11 No 2 (2024)
Publisher : Universitas Ibn Khaldun Bogor

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32832/yustisi.v11i2.16752

Abstract

publik menyalahkan hakim pengadilan agama sebagai penyebab utama meningkatnya jumlah perkawinan anak. Persepsi dan anggapan tersebut tentu kurang tepat, sebab bagi hakim ketika sudah menjalankan tugasnya yakni memeriksa dan mengadili perkara dispensasi kawinsesuai ketentuan hukum dan peraturan-peraturan yang berlaku, maka hakim harus dinilai melaksanakan tugasnya secara professional. Bahkan pasca diundangkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 pada tanggal 15 Oktober 2019, Mahkamah Agung Republik Indonesia merespon dengan cepat, dengan membuat kebijakan berupa PERMA Nomor 5 Tahun19 tentang Pedoman Mengadili. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui apa saja alasan yang menjadi pendorong masyarakat mengajukan permohonan dispensasi perkawinan dini terutama pada kasus 12/Pdt.P/2021/PA.Kbj di Pengadilan Agama Kabanjahe dan untuk mengetahui bagaimana penerapan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 di Pengadilan Agama Kabanjahe. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum. Pengaruh batas usia perkawinan pada Pasal 7 UU No 16 Tahun 2019 terhadap masuknya perkara permohonan dispensasi perkawinan. Kata kunci: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, Perkara Pemohonan Dispensasi Nikah, Pengadilan Agama Kabanjahe.