Skripsi ini berjudul Peran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) dalam Melakukan Pemberdayaan Terhadap Mantan Anak Didik Lapas Penelitian ini di latar belakangi oleh Fakta dilapangan menunjukkan ketika Mantan anak didik tersebut sudah keluar dan beradaptasi kembali ke lingkungan masyarakat hal yang mereka dapat kan selama masa binaan tidak di terapkan didalam masyarakat. Bahkan adajuga beberapa mantan anak didik tersebut mengulagi kesalhan yang telah mereka lakukan sebelumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian normatif empiris dengan sumber data yang diperoleh langsung melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif, yang menguraikan dan menganalisis permasalahan yang relevan. Hasil dari Penelitian ini adalah Satu LPKA tidak memiliki Program Pemberdayaan khusus untuk mantan anak didik lapas, tetapi berkolaborasi dengan PKBI untuk melaksanakan program pemberdayaan umum. Dua LPKA tidak menyelenggarakan pelatihan khusus untuk keterampilan sosial mantan anak didik lapas. Namun, fokusnya adalah mendukung reintegrasi sosial dengan pengembangan potensi positif Andik untuk persiapan kembali ke masyarakat. Tiga LPKA mengadopsi pendekatan fleksibel tanpa menetapkan batasan jumlah minimum peserta untuk program pendidikan dan pelatihan, memberikan prioritas kepada mantan anak didik yang masih terdaftar atau belajar di sekolah filial. Akses terbuka tanpa batasan diberikan untuk pendidikan dan pelatihan tambahan. Proses pemantauan dan evaluasi perkembangan mantan anak didik lapas dilakukan oleh BAPAS, menunjukkan kolaborasi erat antara LPKA dan lembaga terkait untuk memastikan reintegrasi yang responsif dan cermat ke dalam masyarakat. Dukungan psikologis diberikan melalui kerjasama dengan PKBI, yang menentukan kebijakan dan frekuensi konseling. Meskipun tidak ada program khusus untuk kesejahteraan mental mantan anak didik lapas, kerjasama ini menjadi kunci dalam memberikan dukungan psikologis, memanfaatkan keahlian dan layanan mitra. Kesimpulannya, LPKA menggabungkan fleksibilitas, kolaborasi, dan kerjasamauntuk efektivitas dalam memberdayakan mantan anak didik lapas dan mendukung reintegrasi mereka ke dalam masyarakat.