This Author published in this journals
All Journal J-CEKI
Gebi Ardinata Siagian
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Intelijen Pemasyarakatan dalam Mencegah Kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIb Lubuk Pakam Gebi Ardinata Siagian; Lauditta Indahdewi
J-CEKI : Jurnal Cendekia Ilmiah Vol. 4 No. 1: Desember 2024
Publisher : CV. ULIL ALBAB CORP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56799/jceki.v4i1.7276

Abstract

Intelijen pemasyarakatan merupakan bagian dari penyelenggaraan badan intelijen negara yang melakukan serangkaian kegiatan intelijen dalam konteks lembaga pemasyarakatan. Dalam Undang Undang Nomor 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, penyelenggaraan pengamanan dan pengamatan didukung dengan kegiatan intelijen. Melalui Permenkumham Nomor 7 Tahun 2023, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam telah menyelenggarakan fungsi Intelijen Pemasyarakatan mulai dari penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana peran intelijen pemasyarakatan dalam mencegah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam serta apa saja faktor penghambat yang dialami. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan Teori Dasar Intelijen (SunTzu) dan teori peran. Hasil penelitian yang ditemukan digunakan untuk menganalisis peran intelijen pemasyarakatan dalam mencegah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam menggunakan dimensi penyelidikan, pengamanan, dan pengamatan. Peran intelijen pemasyarakatan dalam mencegah kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam sudah berjalan dengan baik. Namun dalam penyelenggaraannya masih ditemukan beberapa hambatan seperti kurangnya pelatihan kepada petugas, sarana prasarana yang kurang memadai, kondisi Lapas yang padat dan belum adanya perlindungan terhadap unit intelijen pemasyarakatan