Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Teacher's Strategy for Developing Children's Creativity through the Use of Natural Materials for Collage Making Sitti Muliya Rizka; Thalitha Zada; Siti Mirilda Putri
Early Childhood Education & Parenting Vol 1, No 1 (2024)
Publisher : Universitas Pendidikan Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.17509/ecepa.v1i1.74361

Abstract

This study aims to find out the teacher’s strategy in developing children’s creativity through the use of natural materials in making collages in class B1 TK Cendekia Tungkop Aceh Besar. This study used a qualitative approach with phenomenological research. The subjects of the study were 2 class B teachers and 1 principal. The data was collected through observation, interviews, and documentation, and was analyzed by using data reduction, data presentation, and concluding. The results revealed that the teachers used the central learning model with demonstration and response to questions methods in developing children’s creativity through the use of natural materials in making collages from coconut dregs. The teachers planned two activities and switched on once the first one was completed. The teachers presented colour symbols on the worksheet to help students remember and classify the colours when creating collages. The teachers explained, provided examples of how to stick, gave direction, supported, approached, and directed the students until they were able to complete the project. The teacher went around controlling the children’s progress by asking questions to ensure that the children understood the colours and how to make collages. Once the activity was finished, the teacher asked the children the same questions again. When the children remained silent and did not respond to the question, the teacher asked the questions one by one so that the children could respond to the teacher's questions.
PENERAPAN PIDANA ADAT DALAM PENYELESAIAN PERKARA PIDANA PADA MASYARAKAT ADAT ACEH Airi Safrijal; Afifuddin Afifuddin; Siti Mirilda Putri
Ius Civile: Refleksi Penegakan Hukum dan Keadilan Vol 9, No 2 (2025): Oktober
Publisher : Prodi Ilmu Hukum, Universitas Teuku Umar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35308/jic.v9i2.13650

Abstract

Hukum adat meulangga atau hukum pidana adat memiliki sifat yaitu pertama: tidak menganut prinsip asas legalitas. kedua: menyeluruh dan menyatu. ketiga: model penyelesaian perkara tidak membeda-bedakan antara lapangan hukum pidana maupun perkara perdata. Dalam hukum adat meulangga atau hukum pidana adat yang berbasis pada hukum adat Aceh maka apabila terjadi perkara atau masalah menekankan pada prinsip membeda-bedakan permasalahan. Bahwasanya hukum adat meulangga atau hukum pidana adat yang berbasis pada hukum adat yang berlaku dalam masyarakat hukum adat Aceh mengenal beberapa macam bentuk hukuman adat atau jenis-jenis hukuman adat atau sanksi adat dimana ketentuan hukuman tersebut ditetapkan sesuai dan sejalan dengan nilai-nilai hukum Islam. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis bentuk dan penerapan hukuman adat dalam penyelesaian perkara pidana. Metode penelitian dalam penulisan ini penelitian hukum normatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library resecrh) dengan menelaah buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal-jurnal dan bahan-bahan hukum yang terkait dengan penelitian. Disamping itu juga dilakukan wawancara dengan narasumber karena narasumber dianggap orang yang mengetahui sumber hukum hukum adat. Adapun bentuk hukuman adat berupa: Peng seudeukah (uang sedekah), Sie kameeng (Memotong kambing), Ija puteh (kain putih), Peusijuk (menepung tawari), Peumat Jaroe (bersalaman), dan Pengambilan (perampasan) barang. Penerapan hukuman adat serta pertanggungjawaban hukuman adat atau sanksi adat pada dasarnya diberikan dan dimintakan pertanggungjawaban itu pada si pelaku. Namun, apabila si pelaku tidak mampu bertanggungjawab maka, hukuman adat atau sanksi adat tersebut dapat dimintakan pertanggungjawabannya kepada ahli warisnya seperti (ayahnya, kerabatanya atau kepala desanya) apabila pelaku dalam hal ini tidak/belum mampu bertanggungjawab.