Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

HAK GUGAT ORGANISASI (LEGAL STANDING) PADA PERKARA HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DI NDONESIA Laksana, Annisa Dwi; _, Hamzah; Sonata, Depri Liber
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hak gugat organisasi (legal standing) merupakan mekanisme pengajuan gugatan oleh lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai akibat pelanggaran atau adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan pihak lain yang merupakan kegiatan perlindungan yang dilakukan LSM tersebut. Saat ini terdapat beberapa LSM di bidang perlindungan konsumen yang telah mengajukan gugatan, namun gugatan yang diajukan sebagian besar diputus tidak dapat diterima karena LSM tersebut dianggap tidak mempunyai kedudukan hukum untuk mengajukan gugatan. Penelitian ini mengkaji mengenai dasar hukum hak gugat organisasi pada perkara perlindungan konsumen, syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh LSM yang bertindak sebagai wakil dalam pengajuan gugatan legal standing pada perkara perlindungan konsumen, serta efektifitas penerapan gugatan legal standing dalam perkara perlindungan konsumen di Indonesia.Penelitian ini adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan normatif terapan dengan tipe judicial case study. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka, studi dokumen, dan studi putusan. Pengolahan data dilakukan dengan cara pemeriksaan data, rekonstruksi data dan sistematika data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian menunjukkan bahwa dasar hukum pengajuan gugatan legal standing pada perkara hukum perlindungan konsumen adalah Pasal 46 Ayat (1) Huruf c Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Syarat yang harus dipenuhi oleh LSM dalam pengajuan gugatan legal standing pada perkara perlindungan yaitu LSM tersebut harus terlebih dahulu memenuhi syarat sebagai lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat (LPKSM). Selanjutnya syarat yang harus dipenuhi LPKSM untuk dapat mengajukan gugatan adalah berbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya. Penerapan gugatan legal standing dalam perkara perlindungan konsumen di Indonesia belum berjalan secara efektif. Hal ini karena terjadi perbedaan penafsiran mengenai kepentingan yang harus diwakili LPKSM dan kurang pahamnya LPKSM mengenai syarat yang harus dipenuhi untuk dapat mengajukan gugatan legal standing. Kata Kunci: Gugatan Legal Standing, Perlindungan Konsumen, LPKSM
PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN DALAM JASA PELAYANAN PENYALURAN ARUS LISTRIK DENGAN SISTEM TOKEN Kartapraja, Deanpratama; _, Hamzah; Rusmawati, Dianne Eka
PACTUM LAW JOURNAL Vol 1, No 01 (2017): PACTUM LAW JOURNAL
Publisher : Fakultas Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Energi listrik adalah energi utama yang dibutuhkan bagi peralatan listrik/energi yang tersimpan dalam arus listrik, sistem listrik token adalah produk dari PT PLN (Persero) yang merupakan layanan terbaru untuk konsumen dalam mengelola konsumsi listrik melalui meter prabayar. Keluhan-keluhan dari masyarakat terkait kehadiran sistemtoken antara lain pemakaian listrik cenderung lebih mahal daripada listrik pasca bayar, penetapan tarif tenaga listrik (Tarif Adjustment) yang selalu berubah-ubah setiap bulannya dan kurangnya sosialisasi secara menyeluruh mengenai sistem listrik token pada berbagai lapisan masyarakat.Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif-empiris. Tipe penelitian adalah tipe penelitian hukum deskriptif. Pendekatan masalah yang digunakan adalah pendekatan yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data primer dan data sekunder. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan melalui studi kepustakaan, studi dokumen, dan wawancara. Data yang diperoleh selanjutnya diolah melalui tahap-tahap pemeriksaan data, penandaan data, dan penyusunan/sistematisasi data. Analisis data dalam penelitian ini dilakukan secara kualitatif.Hasil penelitian dan pembahasan, Surat Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (SPJBTL) yang berisi mengenai hak dan kewajiban serta pertanggungjawaban kontraktual kesepakatan yang terjadi antara konsumen dengan PT PLN dalam SPJBTL adalah kesepakatan kontrak baku, hal ini mengingat bahwa SPJBTL sendiri merupakan dokumen yang telah dibuat secara sepihak oleh PT PLN. Kemudian hubungan hukum yang terjadi antara PT  PLN (Persero) Distribusi Lampung dan konsumen listrik Lampung yaitu hubungan hukum kontraktual yang didasarkan pada kontrak (perjanjian) antara PT PLN dan konsumen listrik Lampung. Pada pelaksanaannya, pelanggan sering melakukan pengaduan ke PT PLN terkait pemakaian kWh meter listrik pra bayar dalam hal token listrik. Sebagian pelanggan menilai bahwa pemakaian token listrik cenderung lebih mahal daripada listrik pascabayar. Selain itu untuk pelanggan dengan daya 1300 VA sampai dengan 200 kVA keatas dikenakan tarif adjustment yang diterapkan oleh pemerintah berdasarkan pada fluktuasi harga dollar dan minyak mentah dunia. Sehingga jumlah kWh yang didapat pada setiap pembelian token listrik tidak selalu sama. Maka dari itu upaya untuk mengatasi pelanggaran yang dilakukan oleh penyedia jasa pelayanan listrik, konsumen harus lebih jeli dalam melakukan transaksi serta  penggunaan sistem token didasarkan kepada UUPK No. 8 Tahun 1999 mengenai hak dan kewajiban konsumen serta penyedia jasa pelayanan listrik harus terus mensosialisasikan sistem Token kepada konsumen listrik. Kata Kunci :  Perlindungan Hukum Konsumen, Sistem Token, Konsumen Listrik.