Pemenuhan hak anak harus memperhatikan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Namun, implementasi kebijakan perlindungan anak di Jawa Barat masih menghadapi tantangan, seperti tingginya kasus kekerasan terhadap anak, rendahnya kesadaran masyarakat, serta belum optimalnya koordinasi antar pemangku kepentingan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis model kolaborasi dalam pemenuhan hak anak di Jawa Barat, dengan menyoroti tantangan dan peluang dalam penerapan kebijakan berbasis collaborative governance. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif untuk memahami permasalahan secara holistik. Studi dilakukan di Provinsi Jawa Barat pada Desember 2024–Januari 2025, dengan fokus pada kabupaten dan kota yang menerapkan kebijakan perlindungan anak berbasis kolaborasi. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan studi dokumentasi terhadap pejabat pemerintahan, NGO, serta masyarakat. Teknik analisis deskriptif kualitatif digunakan untuk mengidentifikasi pola dan tema yang relevan, dengan triangulasi data sebagai strategi validasi guna memastikan keakuratan temuan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun telah terdapat berbagai program dan inisiatif dari pemerintah, implementasinya masih menghadapi kendala dalam koordinasi dan partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan penguatan komitmen pemerintah daerah, optimalisasi koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta peningkatan keterlibatan masyarakat dan sektor swasta. Dengan memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan, kebijakan perlindungan anak di Jawa Barat dapat lebih efektif, berkelanjutan, dan merata dalam pemenuhannya.