Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Persepsi Ulama Dayah Aceh terhadap Perluasan Fikih Mawani‘ al-‘Irthi dalam KHI: Resistensi atau Adaptasi? Zubaidi, Zaiyad; Kurdi, Muliadi; Habibi MZ, Muhammad; Oktarina, Aldira
Media Syari'ah : Wahana Kajian Hukum Islam dan Pranata Sosial Vol 26, No 2 (2024)
Publisher : Sharia and Law Faculty

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v26i2.25917

Abstract

Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan pembaruan fiqih yang dimulai 23 tahun lalu, dengan norma-norma yang lebih progresif dibandingkan dengan fiqih klasik. Salah satu contohnya adalah Pasal 173 tentang Penghalang Warisan, yang mencakup percobaan pembunuhan, penganiayaan berat, dan fitnah ahli waris—norma yang tidak ditemukan dalam literatur fikih klasik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tanggapan ulama dayah di Aceh terhadap perluasan norma fikih dalam KHI, terutama dalam hal penghalang warisan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dayah di Aceh memiliki pandangan yang beragam. Beberapa mendukung peran pemerintah dalam memperluas norma hukum selama tidak bertentangan dengan syariat, sedangkan lainnya lebih konservatif, mempertahankan kesetiaan pada fikih klasik. Beberapa ulama menggunakan qiyas untuk menyesuaikan hukum dengan zaman, sementara kelompok konservatif-modernis berupaya menyeimbangkan tradisi dengan tuntutan modernitas. Ulama tradisionalis menolak perluasan hukum yang dianggap bertentangan dengan mazhab. Kesimpulannya, meskipun ada perbedaan, mereka sepakat bahwa perluasan norma harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dan mempertimbangkan relevansi dengan zaman.
Persepsi Ulama Dayah Aceh terhadap Perluasan Fikih Mawani‘ al-‘Irthi dalam KHI: Resistensi atau Adaptasi? Zubaidi, Zaiyad; Kurdi, Muliadi; Habibi MZ, Muhammad; Oktarina, Aldira
Media Syari'ah Vol 26 No 2 (2024)
Publisher : Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Banda Aceh

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.22373/jms.v26i2.25917

Abstract

Kompilasi Hukum Islam (KHI) merupakan pembaruan fiqih yang dimulai 23 tahun lalu, dengan norma-norma yang lebih progresif dibandingkan dengan fiqih klasik. Salah satu contohnya adalah Pasal 173 tentang Penghalang Warisan, yang mencakup percobaan pembunuhan, penganiayaan berat, dan fitnah ahli waris—norma yang tidak ditemukan dalam literatur fikih klasik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tanggapan ulama dayah di Aceh terhadap perluasan norma fikih dalam KHI, terutama dalam hal penghalang warisan. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif melalui wawancara dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ulama dayah di Aceh memiliki pandangan yang beragam. Beberapa mendukung peran pemerintah dalam memperluas norma hukum selama tidak bertentangan dengan syariat, sedangkan lainnya lebih konservatif, mempertahankan kesetiaan pada fikih klasik. Beberapa ulama menggunakan qiyas untuk menyesuaikan hukum dengan zaman, sementara kelompok konservatif-modernis berupaya menyeimbangkan tradisi dengan tuntutan modernitas. Ulama tradisionalis menolak perluasan hukum yang dianggap bertentangan dengan mazhab. Kesimpulannya, meskipun ada perbedaan, mereka sepakat bahwa perluasan norma harus mematuhi prinsip-prinsip syariah dan mempertimbangkan relevansi dengan zaman.