Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pertanggungjawaban Dalam Tindak Pidana Kekerasan Seksual Oleh Pelaku Anak Berdasarkan Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak (Study Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw) Aldila Uma Rista; Ahmad Yunus; Heriyanto
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 4 (2025): GJMI- APRIL
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v3i4.1501

Abstract

Masalah kenakalan anak di Indonesia akhir-akhir ini semakin mengkhawatirkan, terutama terkait kejahatan yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Faktor penyebab tindak pidana persetubuhan terhadap anak antara lain rendahnya tingkat pendidikan, kemiskinan, kurangnya perhatian orang tua, kemudahan akses narkoba, dan mudahnya mengakses konten pornografi melalui handphone, televisi, dan internet. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemidanaan anak sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dan pertimbangan hukum oleh majelis hakim dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw. Penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus, serta bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh melalui studi kepustakaan dan dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum pidana materiil dalam Putusan Nomor 8/Pid.Sus-Anak/2023/PN-Byw belum sepenuhnya tepat. Dakwaan penuntut umum masih bersifat alternatif, sedangkan dakwaan pada Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak lebih sesuai dengan unsur-unsur dalam kasus ini. Selain itu, pertimbangan hukum majelis hakim kurang tepat karena pidana yang dijatuhkan terlalu rendah. Hakim lebih menekankan pada usia pelaku dan perbuatan yang dilakukan, namun kurang memperhatikan kerugian immaterial, terutama rusaknya masa depan anak korban yang seharusnya menjadi pertimbangan penting dalam penjatuhan pidana.