Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Transformasi Hukum Perbankan Syariah Dalam Menghadapi Era Ekonomi Digital Anashya Azalia; Putri Martha; Amelia Kurnia Citra; Rifka Tria Permana; Bintang Azhar
Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Vol. 3 No. 4 (2025): GJMI- APRIL
Publisher : PT. Gudang Pustaka Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59435/gjmi.v3i4.1522

Abstract

Perubahan hukum dalam sektor perbankan syariah seiring dengan kemajuan ekonomi digital telah menjadi topik penting dalam perkembangan dunia finansial modern. Penelitian ini mengkaji bagaimana prinsip-prinsip hukum syariah diterapkan dalam sistem perbankan syariah berbasis digital dan bagaimana integrasi maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber dapat memperkuat kredibilitas dan keberlanjutan sistem perbankan digital. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan kualitatif, mengandalkan sumber data sekunder, seperti peraturan perundang-undangan terkait, doktrin hukum, dan hasil-hasil penelitian sebelumnya. Hasil penelitian ini mengindikasikan bahwa penerapan hukum syariah dalam konteks teknologi digital memerlukan penyesuaian regulasi yang lebih responsif terhadap perkembangan pesat teknologi. Lebih lanjut, integrasi prinsip maqashid syariah dalam kebijakan perlindungan siber bukan hanya mengutamakan aspek teknis tetapi juga moral dan sosial, dengan tujuan untuk melindungi hak-hak konsumen dan menjaga keadilan dalam transaksi digital. Penelitian ini memberikan kontribusi penting dalam mengembangkan kerangka hukum perbankan syariah yang relevan dengan kebutuhan zaman digital, sembari memastikan keberlanjutan sistem keuangan syariah yang aman dan dapat dipercaya.
Intervensi Negara Dalam Hukum Ekonomi: Antara Kepastian Hukum Dan Efisiensi Pasar Anashya Azalia; Rifka Tria Permana; Amelia Kurnia Citra; Bintang Azhar; Farahdinny Siswajanthy
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3677

Abstract

Intervensi negara dalam bidang ekonomi merupakan konsekuensi dari peran negara sebagai pengatur dan penjamin kesejahteraan umum. Dalam praktiknya, intervensi tersebut sering diwujudkan melalui pembentukan regulasi, kebijakan perizinan, subsidi, pengendalian harga, serta keterlibatan negara melalui badan usaha milik negara. Namun, intervensi yang dilakukan secara berlebihan berpotensi menimbulkan persoalan hukum, khususnya terkait kepastian hukum bagi pelaku usaha dan terganggunya efisiensi mekanisme pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konsep dan batas intervensi negara dalam hukum ekonomi, serta mengkaji bagaimana intervensi tersebut mempengaruhi kepastian hukum dan efisiensi pasar. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan teoretis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa intervensi negara merupakan instrumen penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi kepentingan publik, namun harus dilakukan secara proporsional dan terukur. Intervensi yang tidak disertai dengan kepastian regulasi dan konsistensi kebijakan justru dapat menimbulkan distorsi pasar dan meningkatkan beban kepatuhan bagi pelaku usaha. Oleh karena itu, diperlukan keseimbangan antara peran negara sebagai regulator dan prinsip efisiensi pasar, sehingga hukum ekonomi dapat berfungsi secara optimal dalam mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.