Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan literasi digital dan kapasitas pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memanfaatkan TikTok Shop sebagai media pemasaran modern. Kegiatan diikuti oleh 20 UMKM di wilayah Jagasatru dengan metode pelatihan dilakukan melalui penyampaian materi, praktik langsung, diskusi interaktif, serta pendampingan teknis untuk memastikan peserta mampu memahami dan mempraktikkan setiap tahapan. Materi difokuskan pada proses pendaftaran usaha ke TikTok Shop dan strategi promosi menggunakan fitur live streaming sebagai sarana memperluas jangkauan pasar. Evaluasi dilakukan melalui pre-test dan post-test untuk mengukur peningkatan pengetahuan peserta, serta pengamatan terhadap keberhasilan UMKM dalam menyelesaikan proses registrasi akun TikTok Shop. Hasil menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, dengan nilai rata-rata pengetahuan naik dari 10% (pre-test) menjadi 90% (post-test). Namun, dari 20 peserta, hanya 4 UMKM (20%) yang berhasil menyelesaikan pendaftaran akun, sementara sisanya terkendala dokumen usaha dan kualitas foto produk. Temuan ini menegaskan pentingnya pendampingan lanjutan dan dukungan kelembagaan dalam memfasilitasi penyiapan dokumen usaha serta pengembangan konten digital. Dengan demikian, pelatihan TikTok Shop tidak hanya bermanfaat dalam memperluas akses pasar, tetapi juga menjadi strategi penting dalam mendorong UMKM beradaptasi di era digital