Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengelolaan dan pemanfaatan dana infaq Jumat di Masjid Al-Mu’awannah, Desa Laut Dendang, dengan fokus pada empat aspek utama; yaitu mekanisme pengumpulan dan pengelolaan dana, transparansi dan akuntabilitas dalam administrasi keuangan, alokasi dana untuk program-program kemaslahatan umat, serta bagaimana dampak implementasi kas masjid terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan metode wawancara, observasi, dan analisis dokumen untuk mengevaluasi sistem pengelolaan keuangan masjid. Data dikumpulkan melalui rekam jejak keuangan, strategi alokasi dana, serta keterlibatan masyarakat dalam program-program berbasis masjid yang diperbarui setiap jumatnya pada papan pengumuman masjid. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem pengelolaan dana yang terstruktur dan transparan dapat meningkatkan kepercayaan jamaah serta memberikan kontribusi nyata terhadap program sosial, seperti bantuan untuk kaum dhuafa, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi berbasis masjid. Selain itu, penerapan prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan kas masjid berperan penting dalam memperkuat partisipasi masyarakat dan efektivitas distribusi dana. Implikasi dari penelitian ini menunjukkan bahwa pengelolaan kas masjid yang baik dapat menjadi model bagi masjid-masjid lain di Indonesia dalam meningkatkan efektivitas dana infaq guna mendukung kesejahteraan umat. Penelitian ini juga membuka peluang bagi kajian lebih lanjut mengenai dampak jangka panjang pengelolaan dana masjid terhadap pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat.