Pemilu tahun 2024 terjadi penurunan persentase keterwakilan perempuan di DPRD Kabupaten Ngawi jika dibandingkan dengan Pemilu 2019 yaitu hanya ada 20% orang perempuan. Permasalahannya ialah belum semua Parpol mampu mengambil kebijakan yang responsif gender, masih ada Parpol yang menghadapi berbagai persoalan sehingga mengalami hambatan untuk memenuhi ketentuan 30% keterwakilan perempuan. Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kebijakan Parpol dalam memenuhi ketentuan 30% keterwakilan perempuan dan hambatan saja apa yang dihadapinya. Penelitian ini merupakan evaluasi kebijakan dengan desain evaluasi single program before-after. Unit analisisnya adalah PDI Perjuangan dan PKS karena beberapa pertimbangan. Pengumpulan data dilakukan melalui in-depth interview dan dokumentasi. Teknik analisis melalui analisis isi dan analisis interaktif. Analisis gender dilakukan dengan teknik analisis Gender Analysis Pathway. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PDI Perjuangan lebih mengintegrasikan nilai-nilai gender daripada PKS. Kedua Partai politik sama-sama lebih memberikan peluang yang lebih besar pada calon incumbent untuk duduk di nomor urut 1 dan 2 yang rata-rata diisi oleh Caleg laki-laki. Sementara, hambatan yang dialami oleh Parpol: (1) hambatan sistem politik, dimana sistem proporsional terbuka menjadi tantangan berat bagi Caleg perempuan untuk memperoleh suara terbanyak; (2) hambatan sosial kultural, budaya patriaki mengakibatkan belum terbuka lebarnya peluang bagi Caleg perempuan untuk dipilih; (3) hambatan psikologis, kurangnya kepercayaan diri perempuan terhadap kemampuannya, dan (4) hambatan sosial ekonomi yakni lemahnya sumber daya modal yang dimiliki Caleg perempuan