Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK TINDAK PIDANA POLITIK UANG: KASUS KONTROVERSI PEMILU 2019 Sakuntala Dwilania Madayani; Diah Ratna Sari Hariyanto
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i3.1652

Abstract

Tujuan penulisan ini yaitu mengkaji pengaturan hukum terhadap tindak pidana politik uang dalam konteks kontroversi pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pengaturan hukum masih mengalami problematika, termasuk kurangnya tanggung jawab dari lembaga penegak hukum dan rendahnya sanksi terhadap pelanggar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, terutama pada pasal yang mengatur tentang politik uang, orang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana jika seseorang dengan sengaja melakukan tindakan tersebut. Meskipun Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang cukup tegas mengenai politik uang, pelaksanaannya belum sepenuhnya efisien dalam menanggulangi praktik tersebut. Masih banyak tantangan dalam pembuktian, pengawasan, dan pendidikan pemilih.