Jurnal Media Akademik (JMA)
Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret

PENGATURAN HUKUM TERHADAP PRAKTIK TINDAK PIDANA POLITIK UANG: KASUS KONTROVERSI PEMILU 2019

Sakuntala Dwilania Madayani (Unknown)
Diah Ratna Sari Hariyanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Mar 2025

Abstract

Tujuan penulisan ini yaitu mengkaji pengaturan hukum terhadap tindak pidana politik uang dalam konteks kontroversi pemilihan umum (pemilu) tahun 2019 di Indonesia. Penulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pengaturan hukum masih mengalami problematika, termasuk kurangnya tanggung jawab dari lembaga penegak hukum dan rendahnya sanksi terhadap pelanggar. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan analisis konsep hukum. Berdasarkan analisis yang dilakukan, disimpulkan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 mengenai Pemilu, terutama pada pasal yang mengatur tentang politik uang, orang dapat dikenakan pertanggungjawaban pidana jika seseorang dengan sengaja melakukan tindakan tersebut. Meskipun Indonesia memiliki peraturan perundang-undangan yang cukup tegas mengenai politik uang, pelaksanaannya belum sepenuhnya efisien dalam menanggulangi praktik tersebut. Masih banyak tantangan dalam pembuktian, pengawasan, dan pendidikan pemilih.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jma

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Media Akademik (JMA) merupakan platform publikasi jurnal atau hasil karya suatu penelitian orisinil atau tinjauan pustaka yang ditulis oleh dosen, mahasiswa maupun masyarakat umum. Ruang lingkup karya yang diterbitkan mencakup Multidisiplin diantaranya: Hukum, Manajemen, Ekonomi, Ekonomi ...