Simpang tiga bersinyal pada lokasi penilitian ini terdapat banyak aktifitas masyarakat diantaranya yaitu tempat keluar masuknya anak sekolah, pegawai kantoran, akses menuju pasar Inpres Naikoten dan merupakan jalan alternatif, oleh karena itu banyak masyarakat yang melewati simpang tersebut yang menyebabkan simpang tersebut mengalami kemacetan. Selain itu tidak berfungsinya Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL) membuat kondisi lalu lintas semakin tidak teratur rawan akan terjadinya kecelakaan yang berbahaya bagi pengguna jalan. Jenis penilitian ini bersifat empiris/riset yaitu metode peniltian dengan melakukan penilitian secara langsung ke lapangan. Waktu pengambilan data dilakukan selama 2 kali sehari dalam waktu yang berbeda, yaitu pada pagi hari pukul: 07.00-09.00 di mana puncak arus orang yang berangkat kerja, sekolah dan sore hari pada pukul : 15.00-17.00 sebagai puncak arus orang yang pulang kerja dan sekolah. Metode yang digunakan dalam penilitian yaitu menggunakan metode MKJI 1997. Dari perhitungan kapasitas sebenarnya sebuah simpang didapat hasil perhitungan 3447 smp/jam,tetapi hasil perhitungan Lhr di dapat 3716 smp/jam, maka dapat di simpulkan bahwa kapasitas sebenarnya (C) lebih rendah dari Lhr sehingga terjadinya tundaan atau antrian pada sebuah simpang di saat jam pucak. Derajat kejenuhan semua simpang di dapat DS = 0,29 < 0,6 jadi kategori pada persimpangan tersebut termasuk lancar. Waktu tundaan semua simpang jalan tersebut adalah Dtot = 9,72 dtk/smp dan peluang antrian di sebuah simpang tersebut adalah 4,61%-17,27% sehingga harus di lakukan pengaktifan kembali Alat Pengatur Isyarat Lalu Lintas (APILL), perlunya ada pengawasan pada simpang, dan pelebaran jalan agar nilainya sesuai dengan MKJI 1997.